Jakarta (ANTARA) - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memantapkan kualitas pengawasan seiring dengan meningkatnya nilai kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kemenag pada 2024.
Nilai kapabilitas APIP Kemenag mengalami peningkatan dari yang semula 3.32 menjadi 3.55 pada 2024. Hal ini sebagaimana hasil penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Capaian ini merupakan bukti komitmen kami untuk memperkuat peran pengawasan internal berjalan efektif dan mendukung tata kelola di Kementerian Agama," ujar Inspektur Jenderal Kemenag Irjen Faisal di Jakarta, Jumat.
Menurut Irjen Faisal, peningkatan nilai ini secara bertahap diharapkan terus mendorong level Kapabilitas APIP menjadi Level 4.
"Semangat kita tidak hanya pada kenaikan angka level kapabilitas tapi juga pada perbaikan kinerja pengawasan, sehingga kita dapat memberikan dampak dan manfaat yang lebih luas," kata dia.
Irjen Faisal menambahkan perlu melakukan evaluasi atas pedoman-pedoman yang digunakan.
"Ini memang tidak mudah, tapi kita tidak boleh menyerah, karena ini adalah bagian dari jihad kita," kata Irjen Faisal.
Laporan hasil evaluasi Kapabilitas APIP diserahkan Pengendali Teknis Asesor Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Lili Handajani. Ia menyebut bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil evaluasi dan arahan Irjen Faisal.
"Kami akan menindaklanjuti hasil evaluasi dan arahan Pak Irjen untuk menyusun program peningkatan Kapabilitas APIP Tahun 2025, tentunya dengan melibatkan seluruh elemen pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama," kata Lili.
Peningkatan Kapabilitas APIP sejalan dengan semangat peningkatan tata kelola Kementerian Agama. Selama Tahun 2024, Inspektorat Jenderal telah melaksanakan rangkaian penilaian Kapabilitas APIP, diawali dengan penetapan Tim Penilai Mandiri/Asesor, pengisian data umum/profil APIP, penilaian mandiri Kapabilitas APIP, dan evaluasi oleh Tim Evaluator dari BPKP.
Baca juga: Kemenag kembangkan Green KUA olah limbah air wudhu dan air hujan
Baca juga: Menag ingatkan pentingnya peran penghulu tekan angka perceraian
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025