Karawang (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengingatkan masyarakat dan panitia kurban agar memahami tata cara berkurban pada Hari Raya Idul Adha serta memperlakukan hewan kurban dengan baik menjelang disembelih.
Ketua MUI Karawang KH Tajudin Nur di Karawang, Rabu, mengatakan sudah ada beberapa fatwa dan panduan dari MUI terkait dengan kurban pada Hari Raya Idul Adha.
Fatwa dan panduan tersebut terdiri dari syarat-syarat hewan yang sah untuk kurban, hukum berkurban saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), hingga pengelolaan daging kurban yang baik.
Hal tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal dan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Ibadah Kurban.
Baca juga: Tata cara menyembelih hewan kurban menurut syariat Islam
Dalam proses kurban, kata dia, panitia kurban hendaknya memperlakukan hewan kurban dengan baik, antara lain dengan menggunakan alat potong yang tajam, agar hewan tidak tersiksa.
Selain itu memberikan minum yang banyak menjelang disembelih juga bagian dari memperlakukan hewan kurban, bukan memberikan makan rumput. Sebab menjelang disembelih hewan kurban banyak yang merasa haus.
Selain itu, lanjut dia, tidak memperlihatkan penyembelihan ke hewan kurban lainnya juga bagian dari memperlakukan hewan kurban dengan baik. Jadi harus dipisah tempatnya antara hewan yang sudah dipotong dan yang belum.
"Seseorang yang menyembelih juga hendaklah beretika, berbuat ihsan (baik). Kenakanlah pakaian yang rapi, kalau bisa jangan sampai terlihat ketiak. Jangan pula menyembelih hewan kurban sambil merokok, ini berkaitan dengan etika dalam proses kurban," katanya.
Baca juga: Menag: Berkurban bentuk tanda syukur atas nikmat Allah
Dalam sebuah hadits, kata dia, disebutkan "Sesungguhnya Allah SWT telah menetapkan perbuatan ihsan (baik) pada tiap-tiap sesuatu. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih, maka sembelih-lah dengan cara yang baik. Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan sembelihannya".
Selain itu, lanjutnya, penyembelihan hewan kurban juga harus dilakukan dengan menghadap kiblat, membaca Basmallah dan doa sebelum menyembelih, serta membaca takbir tiga kali saat menyembelih.
Kyai Tajudin juga menyampaikan agar masyarakat lebih teliti dalam memilih hewan kurban. Pilihlah hewan kurban yang berkualitas dan sehat serta memenuhi syarat usia.
Baca juga: BP Haji: Sembelih hewan dam di Indonesia bisa tingkatkan ekonomi
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025