Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia menyampaikan, nota kesepahaman (MoU) antara badan usaha milik negara (BUMN) dan perusahaan swasta Indonesia dengan mitra dagang Amerika Serikat (AS) dapat menjadi instrumen daya tawar strategis dalam proses negosiasi tarif antar kedua negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menanggapi keputusan Presiden AS Donald Trump yang tetap menerapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia, meski proses negosiasi antara kedua negara masih berlangsung.
"Pemerintah mendorong pihak bisnis, swasta ataupun BUMN jika ada transaksi (dagang) yang mungkin sedang dalam perencanaan dengan Amerika Serikat, ataupun investasi agar disegerakan. Maksudnya disampaikan sebelum pengumuman tarif," kata Haryo dalam media briefing di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Tarif Trump 32 persen belum final, RI terus lobi AS
Ia menjelaskan, percepatan penyampaian komitmen dagang dimaksudkan agar dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari daya tawar dalam proses negosiasi tarif. Namun waktu pengumuman tarif oleh Pemerintah AS lebih cepat dari yang diperkirakan.
Awalnya, tenggat waktu negosiasi ditetapkan pada 9 Juli 2025, namun Trump telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada 7 Juli 2025 yang menetapkan penerapan tarif impor 32 persen.
Haryo menyebut sejumlah perusahaan pelat merah dan swasta telah menandatangani MoU dengan mitra dagangnya di AS, di antaranya PT Pertamina (Persero), PT Busana Apparel Group (mewakili Asosiasi Pertekstilan Indonesia), FKS Group, Sorini Agro Asia Corporindo (anggota Perkumpulan Produsen Pemurni Jagung Indonesia), serta Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia.
Baca juga: Pasar optimistis soal negosiasi tarif AS, IHSG berpotensi "rebound"
Ia menilai penandatanganan MoU tersebut menjadi semacam “pemanis” atau sweetener yang menunjukkan komitmen Indonesia dalam membangun hubungan dagang yang saling menguntungkan dengan AS.
"Sifatnya pemerintah dalam business to business ini hanya mendorong, sehingga apabila semua transaksi bisa dilaksanakan sebelum pengumuman tadi, nah ini menjadi sweetener bahwa defisit itu sudah melebihi dari defisit yang disampaikan oleh Amerika Serikat," jelasnya.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.