Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko menyebut perbaikan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perlu dilakukan dengan penuh pertimbangan matang, utamanya jika perubahan aturan tersebut dilakukan pada industri otomotif.
“Kita belum tahu secara keseluruhan, kebijakan seperti apa, belum terimplementasi dalam sebuah peraturan, sehingga kita belum bisa mengomentari,” ujar Moeldoko pada konferensi pers di Jakarta, Selasa.
“Tapi kita berharap bahwa semangat TKDN ini sudah kuat, juga perlu untuk dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya, sehingga yang punya semangat menuju TKDN ini jangan sampai nanti kendor lagi bahkan ada yang kecewa,” tambahnya.
Baca juga: Gaikindo sampaikan perlunya kajian risiko dalam perbaikan aturan TKDN
Meski demikian, mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut juga menekankan pentingnya peraturan TKDN yang fleksibel, agar dapat lebih memudahkan akses investasi di Indonesia dan menghindari terhambatnya investasi karena terbentur regulasi yang kaku.
“Sebagai contoh begini, saya pernah lapor kepada Presiden waktu saya Kepala Staf Kepresidenan, ada perusahaan energi panas bumi yang penuh dengan teknologi canggih, terbentur dengan persyaratan TKDN yang kuat, maka ini menyulitkan. Sehingga proyek itu stagnan, padahal perusahaan itu sudah keburu berutang,” kata dia.
“Situasi seperti ini mesti ada fleksibilitas,” Moeldoko menambahkan.
Baca juga: Menko Airlangga: Indonesia akan berikan insentif ke perusahaan AS
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (18/4) menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan aturan TKDN direvisi menjadi berbasis insentif.
Prabowo menyatakan keinginannya untuk merevisi kebijakan TKDN agar lebih fleksibel dan menarik bagi investor asing. Ia menilai beberapa aturan TKDN saat ini terlalu kaku dan bisa menghambat investasi, khususnya dalam pengembangan kendaraan listrik dan teknologi otomotif masa depan.
Baca juga: Gaikindo harap kebijakan TKDN baru mampu berikan dampak positif
Hal ini disampaikan Presiden menanggapi saran dari ekonom kepada pemerintah untuk menjaga posisi Indonesia dalam industrialisasi global.
Salah satu tujuan utama program TKDN adalah memberdayakan industri dalam negeri agar lebih kuat dan kompetitif. Sehingga, pemerintah telah menetapkan batas minimal TKDN yang harus dipenuhi oleh suatu produk.
Baca juga: Relaksasi TKDN perlu diimbangi dengan investasi litbang dan pendidikan
Baca juga: Soal relaksasi TKDN, Apindo usulkan insentif penggunaan produk lokal
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025