Mitra koalisi Jerman desak pemerintah buka jalan sanksi EU ke Israel

3 hours ago 1

Berlin (ANTARA) - Salah satu mitra dalam koalisi pemerintahan Jerman, Rabu, mendesak pemerintah agar membuka jalan bagi sanksi dagang Uni Eropa (EU) terhadap Israel atas perang brutal yang dilancarkannya di Gaza.

“Jerman seharusnya mencabut blokadenya (atas sanksi), karena hampir semua negara lain di Eropa sudah melakukannya,” ujar juru bicara kebijakan luar negeri Partai Sosial Demokrat (SPD), Adis Ahmetovic, kepada radio publik Deutschlandfunk, merujuk pada usulan konkret yang diajukan Presiden Komisi Eropa Ursula.

Dalam mendukung sanksi, Ahmetovic juga menyinggung eskalasi perang oleh Israel melalui invasi ke Gaza City, yang menurutnya tidak dapat diterima dan menjadi pelanggaran lebih lanjut terhadap hukum internasional.

Ia menekankan bahwa tidak ada yang meminta Jerman menjadi negara paling lantang dalam menuntut sanksi terhadap pemerintah Israel. “Namun kita harus menyesuaikan langkah dengan standar Eropa dan membuka jalan,” tegasnya.

Ahmetovic menambahkan, pada akhirnya hanya Hongaria, Republik Ceko, Italia, dan Jerman yang masih menolak sanksi tersebut.

Pemerintah yang dipimpin blok kanan-tengah saat ini terbelah tajam soal pemberlakuan sanksi dagang Uni Eropa. Partai Persatuan Demokratik Kristen (CDU) menentang keras langkah itu, sementara mitra koalisi juniornya, SPD, justru mendukungnya.

Menurut survei yang dipublikasikan dalam beberapa bulan terakhir, mayoritas warga Jerman mendukung sanksi terhadap Israel terkait perang di Gaza.

Berdasarkan informasi dari Kantor Berita Jerman (DPA), rencana Komisi Eropa kini mengarah pada penangguhan sejumlah perjanjian dagang antara Uni Eropa dan Israel, khususnya yang mengatur produk-produk yang dapat diperdagangkan bebas bea atau dengan tarif preferensial.

Usulan konkret dijadwalkan disampaikan kepada negara anggota Uni Eropa pada Rabu malam waktu setempat.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Kanselir Jerman kritik tajam Israel, berencana terapkan sanksi

Baca juga: Jerman enggan akui negara Palestina meski didesak publik

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |