Jakarta (ANTARA) - Di tengah terpuruknya industri pers sekarang ini, ternyata masih ada kegairahan untuk bangkit menuju jurnalistik berkualitas.
Hal ini ditandai dengan meningkatnya peserta berbagai media mengikuti lomba Anugerah Jurnalistik Adinegoro (AJA) 2024. Jumlah karya peserta 2024 mencapai 519, naik dbanding 2023 hanya 406 (Sofansyah, 2024).
AJA yang sudah dimulai sejak 1974 merupakan penghargaan tertinggi karya-karya puncak para wartawan dalam jurnalistik. Penghargaan Adinegoro diharapkan dapat menjadi mahkota wartawan, sekurangnya setara dengan Pulitzer yang sudah mendunia.
Pemenang AJA 2024 diumumkan 4 Februari di auditorium Jusuf Ronodipuro RRI dan hadiahnya Rp100 juta per kategori akan diserahkan pada Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari di Banjarmasin, Kalimantan Selafan. Ada tujuh kategori yang diperebutkan, yakni jurnalistik cetak, audio, video, siber, foto, serta penghargaan khusus pers kampus dan pers warga.
“Ambisi ini bukan hanya untuk mendapatkan kemenangan saja, tapi juga meningkatkan brand perusahaan, dan kualitas jurnalistik,” kata Pemimpin Redaksi kumparan.com Arifin Asyhid.
Gambaran jumlah peserta AJA 2024 pada hakikatnya masih kecil jika mengacu pada lanskap media di Indonesia. Jumlah media di Indonesia diperkirakan 5.119 dari berbagai platform, dan yang terverifikasi di Dewan Pers ada 1.800. Ini berarti, sebagian besar media masih lesu darah untuk mengikuti lomba bergengsi meraih Adinegoro sebagai mahkota jurnalistik.
Keadaan ini dapat dipahami jika merujuk pada hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Nasional 2024 dengan skor 69,36 yang dapat dimaknai belum terlalu baik. Selama sembilan tahun berturut-turut, sejak IKP itu dilaksanakan 2016, skor masih di bawah 80. Salah satu indikator penyebab rendahnya skor IKP adalah kepatuhan wartawan terhadap kode etik jurnalistik (peringkat 15 dari 20 indikator IKP).
Di sisi lain, pengaduan masyarakat terhadap kelakuan wartawan pada 2023 kepada Dewan Pers tercatat 813 kasus, sebanyak 60 persen karena media tidak profesional, antara lain melakukan pemerasan, intimidasi atau menggunakan LSM untuk kepentingan tertentu.
Hasil penelitian Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2024 menunjukkan, persaingan media sekarang ini semakin ketat dalam berebut audiens dan kue iklan, sehingga dapat mempengaruhi konten berita dan kualitas berita.
Salah satu temuannya adalah masih banyak bertebaran wartawan jale atau wartawan amplop, karena gaji yang belum layak dan di sisi lain wartawan merasa tidak bersalah.
Temuan UMN 2024 mengenai kualitas pers sekarang ini pada dasarnya bukan peristiwa baru.
Penelitian Nugroho, Siregar, Laksmi (2012) menunjukkan pertumbuhan industri media yang menjamur ternyata tidak berhubungan dengan bahasa, konten dan kedalaman informasi, sehingga penampilan media menjadi buruk.
Bahkan jauh sebelumnya, Nurhasim dkk (2009) mengungkapkan hasil investigasinya bahwa telah terjadi retak media karena banyak wartawan merangkap sebagai caleg partai, tenaga pemasaran iklan, keberpihakan media pada partai tertentu, pemberitaan dengan napas iklan, kerja redaksi yang menyelipkan iklan dalam pemberitaan, sehingga terjadi bias dan akhirnya masyarakat yang dirugikan oleh media.
Hampir tidak ada tindakan perusahaan pers, atau keluhan dari masyarakat, maupun organisasi profesi.
Tantangan lain berasal dari pemerintah daerah dan sejumlah kementerian. Pemda justru menciptakan iklim kondusif bagi hadirnya wartawan amplop, dengan menyediakan anggaran khusus pada APBD bagi wartawan, atau perjanjian kerja sama iklan demi kepentingan pemerintah daerah.
Sejumlah media online di Sumatera Barat mengaku bahwa pemasukannya semata-mata dari dana pemda, sehingga tidak mungkin menggaji wartawan secara tetap, selain dari honor tulisan berita pemda.
Jalan keluar
Gambaran suram di lapangan yang sampai sekarang terus melingkar tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Sejumlah jalan keluar yang dilakukan media, terutama media kecil, selain mempertahankan kue iklan tradisional, juga bisnis nonmedia, seperti penyelenggaraan EO, menjadi humas sebuah lembaga, ikut tender proyek atau menjadi ghost writer untuk pejabat tertentu, serta menugaskan wartawan ikut mencari iklan.
Di sinilah peran AJA untuk terus menggaungkan pentingnya membangun jurnalistik berkualitas secara profesional.
Tema AJA 2024 adalah "Kolaborasi Investigasi dan Inovasi menuju Pers Berkualitas", diharapkan dapat mendorong media menghasilkan karya-karya jurnalistik yang dapat menjadi model liputan berkualitas.
Beberapa media besar, seperti majalah Tempo, kumparan,com, Kompas dan Project Multatuli tidak tinggal diam. Mereka membangun kolaborasi investigasi dengan pelatihan untuk sejumlah media kecil di berbagai daerah, sehingga liputan dapat memberi pengaruh secara signifikan..
Banyak peristiwa dalam masyarakat, seperti kekerasan seksual terhadap anak, yang sampai sekarang terus terjadi, seolah-olah media tidak berdaya. Dengan teknik penyajian liputan kolaborasi investigasi yang melibatkan berbagai pihak, wartawan, peneliti dan masyarakat, maka media kecil juga dapat belajar untuk membangun liputan berkualitas,
Kolaborasi investigasi pada dasarnya menunjukkan suatu sistem pers yang saling mengikat atau saling menjaga (interlocked) antara pers – pemerintah – masyarakat, sebenarnya sudah sejak lama diperkenalkan oleh Adinegoro dalam salah satu bukunya berjudul Filsafah Merdeka.
Tokoh pejuang dan perintis pers yang juga salah satu pendiri kelahiran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Solo, Jawa Tengah, 9 Februari 1946, ini mengumpamakan teknik liputan model kolaborasi dengan hubungan “bulan (pers), matahari (pemerintah) dan bumi (masyarakat)”.
Dengan model hubungan segitiga ini, maka banyak peristiwa yang selama ini terpendam dapat dibongkar, sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
Semakin banyak wartawan atau media yang terlibat dalam kolaborasi investigasi, maka semakin banyak pula peristiwa yang dapat diangkat dan semakin luas pula jangkauannya. Pada gilirannya. semakin tinggi pula kepercayaan publik pada media.
Oleh karena itu, AJA 2024 adalah momentum yang tepat untuk wartawan dan media kembali bersemangat berkolaborasi dalam melakukan investigasi.
Wartawan profesional pada hakikatnya adalah pekerja intelektual, sama halnya dengan peneliti atau ilmuwan yang memulai pekerjaannya dari pemikiran kritis mengenai suatu fenomena dalam masyarakat, lalu mencari jawabannya melalui investigasi atau wawancara mendalam.
Inilah pentingnya profesionalisme wartawan dan kepatuhan pada kode etik jurnalistik, dan seiring dengan perkembangan teknologi dan masyarakat, dia tidak hanya menguasai masalah, tapi juga dapat menjadi agen perubahan bagi masyarakat.
Manan (2012) menilai, dalam sebuah negara demokratis, ekonomi negara juga dapat tumbuh secara terbuka dan fair. Ini menciptakan peluang keadaan yang kondusif bagi wartawan yang benar-benar profesional.
Dalam keadaan demikian, tinggi rendahnya tingkat penghasilan wartawan ditentukan oleh prestasi atau profesionalitas wartawan sendiri. Wartawan yang berkualitas dan profesional akan diterima oleh pasar secara baik, sehingga memberikan tingkat kesejahteraan yang baik pula.
Sebaliknya, wartawan yang tidak profesional atau kurang laku hanya akan diberi tingkat kesejahteraan yang sesuai dengan tingkat kemampuannya. Maka, para wartawan akan berlomba-lomba menjadi wartawan profesional.
*) Dr. Artini adalah pimpinan Lembaga Pendidikan Jurnalistik ANTARA 2003-2006
Copyright © ANTARA 2025