Mentrans tuntaskan sertifikat hak milik transmigran tertunda 38 tahun

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan keberhasilan pemerintah menuntaskan persoalan sertifikat hak milik (SHM) yang tertunda hingga 38 tahun dari para transmigran menjadi capaian penting satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Itu banyak sekali para transmigran yang belum mendapatkan sertifikat hak milik. Dan itu prosesnya sudah lama sekali, ada yang 10 (tahun), 20 tahun belum punya sertifikat. Bahkan ada yang 38 tahun belum punya sertifikat," kata Mentrans di sela Open House 24 jam penuh di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan, sejak awal menjabat sebagai Mentrans, pihaknya menelusuri akar persoalan transmigrasi, dan menemukan banyak transmigran belum menerima SHM yang seharusnya menjadi hak dasar mereka setelah penempatan di lokasi baru.

"Seharusnya setiap penempatan transmigran mereka kan dapat hak berupa sertifikat hak milik," tegasnya.

Dia menyebutkan hasil inventarisasi menunjukkan masih terdapat sekitar 129.000 sertifikat hak milik bukti kepemilikan atas tanah yang belum diterbitkan, sebagian bahkan telah menunggu hingga puluhan tahun tanpa kejelasan akibat kendala administrasi dan pendanaan pengukuran lahan.

Mentrans menegaskan, sertifikat tersebut sebenarnya gratis, namun proses pengukurannya membutuhkan biaya yang tidak tersedia, sehingga pemerintah mengambil langkah konkret dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk percepatan penerbitan SHM transmigran.

Baca juga: Mentrans percepat sertifikasi lahan transmigrasi atasi konflik agraria

Melalui kebijakan itu, pemerintah berhasil menerbitkan lebih dari 7.000 sertifikat dalam waktu satu tahun, termasuk tambahan seribu sertifikat yang diserahkan langsung pada Open House 24 jam penuh di Kantor Kementerian Transmigrasi.

Iftitah menilai capaian tersebut bukan sekadar angka, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para transmigran yang selama puluhan tahun menunggu haknya.

Ia menyebut keberhasilan ini menjadi simbol perubahan cara kerja pemerintah, di mana masalah yang telah berlarut selama dua hingga tiga dekade akhirnya bisa diselesaikan secara konkret dalam waktu singkat.

"Lebih dari 7.000 sertifikat sudah diserahkan. Mungkin setiap angka juga masih cukup jauh dari target kami. Tapi yang lebih penting lagi ada progresnya. Apalagi yang sampai 20-30 tahun (SHM-nya tertunda) itu bisa terselesaikan dalam kurang lebih satu tahun," tegasnya.

Selain persoalan sertifikat, Kementerian Transmigrasi juga fokus memperkuat kualitas sumber daya manusia agar para transmigran mampu menjadi penggerak pembangunan wilayah dan bagian dari jaringan ekonomi nasional.

Menurutnya, transmigrasi kini dijalankan dengan semangat konkuren, yaitu kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, agar kebijakan tidak bersifat top-down tetapi berjalan sinergis sesuai amanat undang-undang.

Baca juga: Mentrans buka saluran "live" 24 jam di medsos serap aspirasi rakyat

Baca juga: Mentrans ajak Gen Z ambil peran strategis di program transmigrasi

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |