Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengusulkan kuota rumah subsidi pada tahun 2026 sebanyak 500 ribu unit.
"Saya sudah sampaikan dalam rapat kabinet mudah-mudahan disetujui, kalau usul saya tahun depan 500 ribu.Tentu yang punya kewenangan bukan saya, tapi saya sudah sampaikan usul terbuka dalam rapat kabinet," ujar Ara di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, usulan tersebut dalam rangka untuk mengatasi backlog perumahan sebesar 9,9 juta unit.
Ara mengungkapkan KPR subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi program andalan dalam pembangunan dan renovasi tiga juta rumah sebagaimana ditargetkan Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian PKP ditugaskan membangun dan merenovasi 3 juta rumah dalam setahun. Program andalan Kementerian PKP yang paling penting adalah rumah subsidi, kemudian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk renovasi rumah.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa program rumah subsidi diluncurkan secara masif pada September 2025, dengan target minimal 25 ribu unit.
Dirinya menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari peningkatan kuota rumah subsidi nasional yang tahun ini mencapai 350 ribu unit, naik dari kisaran 200 ribu unit pada tahun-tahun sebelumnya.
Adapun sebaran alokasi rumah subsidi telah ditetapkan untuk berbagai kelompok masyarakat. Petani, nelayan, buruh dan guru masing-masing mendapat alokasi 20 ribu unit, sementara sopir 8 ribu unit, dan pekerja media 3 ribu unit.
Ara mengatakan skema pembiayaan rumah subsidi menggunakan suku bunga sebesar 5 persen karena, jauh lebih rendah dibandingkan skema rumah komersial yang mencapai 12 persen.
Dia juga menyampaikan bahwa uang muka yang dibebankan kepada masyarakat juga hanya sebesar 1 persen.
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah program subsidi pembiayaan perumahan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah dengan skema KPR bersubsidi.
Melalui program ini, pemerintah memberikan dana murah kepada bank penyalur agar masyarakat dapat memperoleh rumah dengan suku bunga rendah, uang muka ringan dan tenor panjang.
Baca juga: Kementerian PKP segera bentuk tim pokja terkait skema "rent to own"
Baca juga: Menteri PKP: Rumah subsidi harus tersebar di seluruh wilayah Indonesia
Baca juga: Kemendagri-BP Tapera bantu pegawai berpenghasilan rendah beli rumah
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.