Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Tatacipta Dirgantara mendorong pegawai ITB untuk memiliki rumah subsidi.
Ara juga meminta Rektor ITB untuk memilih 100 orang pegawainya yang berhak mendapatkan bantuan uang muka rumah subsidi dari dirinya sebagai bentuk penghargaan bagi ITB yang telah melahirkan banyak pemimpin bangsa Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan di Indonesia.
"Kami juga siapkan program dan sosialisasi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk pegawai dan ekosistem di lingkungan ITB. Silakan Pak Rektor pilih 100 orang dari ITB yang berhak mendapatkan rumah subsidi lewat KPR FLPP," ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Pada kesempatan itu, Ara juga siap memberikan bantuan uang muka kepada 100 orang pegawai ITB yang berhak mendapatkan rumah subsidi.
"Saya siap membantu untuk paling tidak 100 orang dan uang mukanya dari saya secara pribadi," katanya.
Kementerian PKP sangat mengapresiasi ITB yang telah melahirkan banyak alumni yang menjadi pemimpin bangsa Indonesia dan bergerak di sektor infrastruktur perumahan.
Untuk itu, Menteri PKP akan memberikan dukungan dengan mendorong para pegawai di lingkungan ITB untuk memiliki rumah subsidi dengan skema KPR FLPP.
"Kami juga banyak berdiskusi dengan Rektor ITB terkait KUR Perumahan. Kami berharap dengan KUR ini semakin banyak meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Ara.
Sementara itu, Tatacipta mengaku senang dengan adanya dukungan Kementerian PKP untuk membantu rumah subsidi bagi pegawainya. Menurutnya, masih banyak pegawai yang belum memiliki rumah.
"Terima kasih atas dukungan Menteri PKP terhadap penyediaan rumah subsidi bagi pegawai kami," katanya.
Baca juga: Menteri PKP: Peraturan menteri terkait KUR perumahan sudah selesai
Baca juga: Menteri PKP lapor Prabowo soal persiapan KUR Perumahan
Baca juga: ITB jadi salah satu konsultan Pemprov Jabar dalam pembangunan desa
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.