Tangerang (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural (ilegal) yang ada di negara Timur Tengah adalah perempuan.
"Jadi saya perlu sampaikan, yang prosedural saja ada 80 persen itu profilnya adalah domestic worker. Dari 80 persen itu, 70 persennya adalah perempuan," kata Karding dalam konferensi pers di Tangerang, Banten, Sabtu.
Ia mengatakan, dari permasalahan yang terdapat pada pekerja migran di luar negeri mayoritasnya dialami oleh perempuan. Dimana, kelompok ini mendominasi dalam pemberangkatan pekerja secara ilegal.
"Jadi memang pekerja kita yang ke luar negeri rata-rata perempuan," ucapnya.
Kendati demikian, dengan kondisi tersebut akan menjadi perhatian penuh oleh pemerintah dalam menangani dan mengatasi kasus-kasus pekerja migran ilegal.
"Jadi sekarang ini kementerian sedang profiling dan kita sudah berkoordinasi dengan polisi, BIN, TNI dan imigrasi. Kemarin kita sudah membentuk desk khusus perlindungan pekerja migran Indonesia dan TPPO," ungkapnya.
Dalam hal ini, terdapat 1.206 PMI dilakukan deportasi atau pemulangan secara paksa oleh otoritas Arab Saudi. Dimana, pengembalian tersebut sudah sebanyak 545 orang sudah kembali.
"Sebelumnya ada 545 yang sudah sekitar seminggu yang lalu dan masih ada sekitar 468 orang dari seluruh total yang ada. Pemulangan khusus dari Jeddah ini ada 1.206 pekerja migran Indonesia," kata dia.
Baca juga: KP2MI: 193 PMI dideportasi pemerintah Arab Saudi karena "overstay"
Baca juga: Kementerian P2MI-Kadin kerja sama penyiapan dan pemberdayaan PMI
Baca juga: Menteri P2MI lapor Presiden soal desk PMI hingga moratorium Arab Saudi
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025