Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mendorong agar program magang luar negeri diatur melalui skema satu pintu guna mencegah praktik penempatan tenaga kerja murah yang terselubung.
"Karena magang selama ini dilakukan begitu saja, tanpa pendataan. Kita tidak tahu kualitas persiapan mereka. Maka ke depannya akan kita atur," kata Karding saat menerima kunjungan Pendiri Bosowa Grup, HM Aksa Mahmud di Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa.
Dalam siaran pers Kemen-P2MI di Jakarta, Selasa, disebutkan bahwa selama ini urusan pengiriman peserta magang ke luar negeri berada di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan. Akan tetapi, kata Karding, pihaknya telah berdiskusi dengan menteri ketenagakerjaan untuk menyinergikan pengaturan skema magang.
Penegasan itu muncul menyusul sejumlah kasus pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) peserta magang di Jepang, termasuk perampokan terhadap lansia dan pencurian di sekolah.
Menurut Karding, masa magang yang berlangsung selama dua hingga tiga tahun sudah menyerupai masa kerja penuh dan kerap dijadikan celah oleh perusahaan di negara tujuan untuk mendapatkan tenaga kerja murah tanpa kontrak kerja resmi.
Baca juga: Kemnaker-SSNU targetkan 100 ribu tenaga magang dikirim ke luar negeri
"Kerja dan magang itu beda. Kalau kerja, kontraknya jelas dan salary-nya lebih bagus. Nah, ini yang mau kita atur agar tidak ada modus terselubung dari negara penempatan," katanya.
Meski begitu, Karding tidak berniat melarang kegiatan magang luar negeri dan hanya ingin sistemnya ditata ulang agar tidak disalahgunakan. Salah satu skema yang ditawarkan adalah menjadikan magang sebagai jalur transisi menuju kerja formal.
"Misalnya magang hanya setahun, lalu diangkat menjadi pekerja tetap yang terdata sebagai pekerja migran. Atau kembali ke Indonesia dan bekerja di perusahaan yang mengirimnya," katanya.
Baca juga: Lepas 1.500 peserta magang luar negeri, Menaker: Mereka duta bangsa
Selain magang, saat ini Kemen-P2MI juga mendorong kolaborasi dengan sektor swasta, termasuk Bosowa Grup, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang akan ditempatkan di luar negeri.
Disebutkan bahwa selama ini mayoritas pekerja migran Indonesia adalah pekerja domestik. Karding menilai sudah saatnya Indonesia mengirim lebih banyak tenaga terampil yang dilatih secara profesional sebelum diberangkatkan.
"Kami sangat terbuka jika Bosowa ingin berinvestasi di pelatihan SDM. Ini bisa menjadi bagian dari pengembangan Bosowa juga, karena setelah dua tahun kerja di luar negeri, mereka bisa kembali dan jadi bagian penting perusahaan," katanya.
"Jadi kita ubah paradigma: dari magang menjadi pekerja. Gajinya lebih baik, dan mereka pulang bawa ilmu, skill, dan semangat baru," tambah Karding.
Baca juga: Menaker jamin perlindungan lulusan SMK peserta magang di luar negeri
Baca juga: Menteri Karding: Magang luar negeri maksimal enam bulan
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.