Menteri P2MI ajak Komdigi bangun kesadaran bekerja secara prosedural

1 week ago 8

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengajak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya bekerja di luar negeri secara prosedural melalui kampanye digital.

Ajakan itu dia sampaikan dalam pertemuannya dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafidz di Jakarta, Jumat (7/3), sebagaimana rilis pers KP2MI pada Jumat.

Dalam kesempatan itu, Menteri Karding menyampaikan beberapa hal, antara lain terkait banyaknya pekerja migran yang terjerat masalah atau menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena tergiur iming-iming iklan bekerja di luar negeri melalui media sosial.

Kemudian, dia juga menyampaikan masih minimnya pemahaman pekerja migran berangkat secara prosedural. Saat ini, menurut Karding, angka pemahaman masyarakat untuk berangkat secara prosedural baru mencapai 40 persen.

Baca juga: Pemerintah perkuat pengawasan siber lindungi PMI dari eksploitasi

Baca juga: Baznas-BP2MI teken MoU lindungi pekerja migran melalui dana ZIS

“Kami perlu support dari banyak pihak untuk bangun awareness masyarakat,” ungkap Karding dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Komdigi, Jakarta, Jumat.

Melalui kunjungan tersebut, Menteri Karding berharap ada kerja sama kampanye digital yang masif untuk masyarakat yang ingin berangkat kerja di luar negeri.

Kampanye, menurut dia, dapat dilakukan melalui diseminasi media digital milik pemerintah seperti ANTARA, TVRI dan RRI. Tujuannya, kata dia, agar semua pekerja migran berangkat secara legal dan prosedural serta terhindar dari penipuan oleh calo.

"Harapannya, bisa bekerja sama ke depan. Apalagi Komdigi memiliki infrastruktur dan sumber daya," kata Karding lebih lanjut.

Sebagai penyumbang devisa negara kedua terbesar, pekerja migran, kata Karding, harus selalu mendapat pelindungan, mulai dari sebelum keberangkatan, saat penempatan, hingga pascapenempatan, yang mencakup pelindungan sosial, hukum dan ekonomi.

Oleh karena itu, Karding juga mendorong adanya integrasi data Kementerian Komdigi dalam bentuk nota kesepahaman (MoU).

Sementara itu, Menkomdigi Meutya Hafidz menyambut baik kunjungan Menteri Karding ke kantornya, termasuk pembentukan Direktorat Siber di Kementerian P2MI.

Bagi Meutya, pembentukan itu semakin memudahkan fungsi pengawasan ruang digital dari kementeriannya, terutama terkait pelindungan warga negara Indonesia, khususnya pekerja migran.

"Terutama yang berangkat ilegal melalui jasa-jasa yang belakangan marak diiklankan di sosial media. Ini menjadi ranah kita bersama, sebagaimana amanah Presiden Prabowo untuk terus melakukan yang terbaik melindungi masyarakat kita," kata dia.

"Untuk pengawasan di ruang digital, khususnya terkait pekerja migran, kita sepakat untuk tingkatkan sama-sama," demikian kata Meutya menambahkan.*

Baca juga: Menteri P2MI kaji usulan penghapusan nomenklatur BP2MI dalam UU

Baca juga: Wamen P2MI serap aspirasi perusahaan penempatan pekerja migran

Pewarta: Katriana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |