- Selasa, 11 Maret 2025 23:10 WIB
ANTARA - Kementerian Lingkungan Hidup mendalami perkara sejumlah tempat tempat wisata yang bermasalah terkait alih fungsi lahan. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3), menyebutkan para pengelola tempat wisata yang membangun di atas lahan yang tidak sesuai akan mendapatkan sanksi berupa pembongkaran dan pemulihan kembali lingkungan. (Aria Cindyara/Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Rijalul Vikry)
Komentar
Berita Terkait
Kementerian LH kenalkan pasar karbon Indonesia lewat MRA
- 25 Februari 2025
Kementerian LH paparkan upaya percepatan perdagangan karbon
- 25 Februari 2025
RI akan wajibkan PROPER mulai 2025 guna perluas tata kelola baik LH
- 24 Februari 2025
ULM dan KLH perkuat program kawal ekosistem lahan basah
- 23 Februari 2025
Video Terkait
Bersama SERUNI, Selvi Ananda aksi bersih Mangrove di Muara Gembong
- 27 Februari 2025
Perkuat sinergi, KLH dan Kementerian ESDM kerja sama antar sektor
- 26 Februari 2025
Putra mahkota Saudi bertemu Zelensky
- 1 jam lalu
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.