NTB sampaikan temuan minyak goreng tidak sesuai takaran ke pusat

8 hours ago 2
Saat ini kami menunggu Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan hal serupa di wilayah masing-masing untuk mengetahui apakah ada kejadian serupa atau tidak

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan segera menyampaikan temuan kepada pemerintah pusat terkait minyak goreng tidak sesuai takaran dalam inspeksi mendadak Dinas Perdagangan Kota Mataram di Pasar Kebon Roek pada 11 Maret 2025.

Kepala Dinas Perdagangan NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan pemerintah provinsi mengambil sikap tegas atas temuan yang merugikan masyarakat tersebut.

"Saat ini kami menunggu Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan hal serupa di wilayah masing-masing untuk mengetahui apakah ada kejadian serupa atau tidak. Kami juga akan menyampaikan temuan ini ke pusat," kata Nelly kepada ANTARA saat dihubungi di Mataram, Rabu.

Pada 11 Maret 2025, minyak goreng rakyat merek Minyakita yang beredar di Pasar Kebon Roek, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat tidak sesuai dengan volume takaran yang tertera seberat satu liter dan ada indikasi Minyakita tersebut dioplos dengan minyak goreng curah.

Hasil pengukuran yang sudah dilakukan Dinas Perdagangan Kota Mataram terungkap berat minyak goreng merek Minyakita beragam mulai dari 800 mililiter, 820 mililiter, dan 980 mililiter.

Produk Minyakita dengan takaran 800 mililiter dan 820 mililiter diproduksi oleh UD Wukir Panca dan didistribusikan oleh PT Agrapana Wukir Panca yang berdomisili di Blitar, Jawa Timur.

Sedangkan produk Minyakita berukuran 980 mililiter (dalam batas ambang toleransi plus minus) diproduksi oleh CV Mega Setia yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur.

Harga Minyakita dijual sesuai harga eceran tertinggi Rp15.700 per liter, sedangkan merek lain ada yang menjual seharga Rp16.000 per liter. Di pasar tradisional harga Minyakita berkisar Rp18.000 per liter sampai Rp19.000 per liter.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan tidak melihat hanya satu merek minyak goreng saja lantaran harga lebih murah, namun faktanya tidak sesuai takaran. Selisih harga Minyakita dengan minyak goreng merek lain terbilang sedikit hanya Rp300 sampai Rp500 per kemasan.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menegaskan seluruh produk minyak goreng rakyat merek Minyakita yang tidak sesuai dengan ketentuan bakal ditarik dari pasaran.

Kebijakan penarikan tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan awal terlebih dahulu yang diawali teguran tertulis sebanyak dua kali dengan jangka waktu masing-masing paling lama tujuh hari kerja.

Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak diindahkan oleh perusahaan, maka pemerintah pusat bakal melakukan tindakan berupa penghentian sementara kegiatan penjualan, penutupan gudang penyimpanan, penarikan Minyakita dari distribusi, hingga rekomendasi pencabutan perizinan berusaha penarikan produk.

Baca juga: Kemendag: Minyakita tak sesuai takaran akan ditarik dari distribusi

Baca juga: Kasus MinyaKita, diduga ada tiga distributor terlibat

Baca juga: Perbaiki tata kelola dan distribusi Minyakita

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |