Menteri LH: Miliki taman asuh, syarat dapat PROPER Emas 2025

2 months ago 8

Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan perusahaan tanpa Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) tidak bisa mendapatkan kategori Emas dalam Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2025.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), merupakan implementasi Tamasya dalam perusahaan terkait kegiatan PROPER yang dilakukan di Jakarta, Rabu.

"Di dalam kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup ada yang disebut dengan PROPER, ini merupakan penilaian ketaatan tata lingkungan pada semua unit usaha," jelas Menteri Hanif.

Hanif mengatakan bahwa dari 5.476 perusahaan yang mengikuti PROPER tahun ini dan ingin mendapatkan kategori Emas maka wajib melakukan inovasi sosial termasuk Tamasya yang masuk dalam program unggulan Kemendukbangga/BKKBN.

Baca juga: KLH libatkan perguruan tinggi untuk evaluasi perusahaan di PROPER 2025

"Untuk mencapai PROPER dengan predikat yang Emas atau Hijau dipersyaratkan harus memiliki Tamasya. Sehingga dengan demikian kami akan mendukung penuh upaya dari Pak Menteri untuk menjaga anak-anak kita yang ditinggal orang tua bekerja," ujar Hanif.

Tamasya sendiri merupakan program yang memberikan perspektif bagaimana pola pengasuhan dapat dibenahi bersama agar kualitas dari anak-anak nantinya makin maju. Salah satunya dengan membuat tempat penitipan anak, termasuk di perusahaan-perusahaan yang mengikuti PROPER.

Kerja sama KLH/BPLH dan Kemendukbangga/BKKBN sendiri ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri LH/Kepala BPLH Hanif dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji pada hari ini.

Mendukbangga Wihaji sendiri menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut, yang diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang anak secara lebih baik.

"Harapan kita korporasi yang berhubungan dengan Kementerian Lingkungan Hidup nanti ada syarat PROPER-nya. Agar korporasinya menyiapkan namanya Tamasya," demikian Wihaji.

Baca juga: KLH fokus ke industri sekitar DAS prioritas untuk PROPER tahun ini

Baca juga: RI akan wajibkan PROPER mulai 2025 guna perluas tata kelola baik LH

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |