Bandarlampung (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan 25 ribu bidang tanah wakaf rumah ibadah di Lampung tersertifikasi.
"Rata-rata bangunan tempat ibadah sudah berdiri, tapi belum memiliki hak atas tanah. Ini situasi yang sangat rawan dan tidak bisa terus dibiarkan, maka kami targetkan dalam tiga tahun 25 ribu bidang tanah rumah ibadah di Lampung dapat tersertifikasi," katanya Nusron di Provinsi Lampung, Selasa.
Ia menegaskan, selama dirinya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, penyelesaian masalah pertanahan, termasuk tanah wakaf akan menjadi prioritas, bahkan Kementeriannya akan mendorong kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Agama dan organisasi keagamaan.
"Kita harus punya prinsip bahwa setiap masalah harus ada akhirnya. Jangan ada lagi penundaan, khususnya untuk tanah wakaf," kata dia.
Ia pun mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rendahnya angka sertifikasi tanah wakaf di Indonesia. Dari total potensi 761.909 bidang tanah wakaf untuk tempat ibadah secara nasional, baru sekitar 272.237 bidang atau 38 persen yang telah bersertifikat.
"Di Lampung, dari total 31.294 rumah ibadah, baru 6.732 bidang yang memiliki sertifikat wakaf, hak milik, atau hak guna bangunan. Angka tersebut baru mencapai 21,51 persen, jauh dari harapan," kata dia.
Oleh karena itu, Nusron meminta kepada Kanwil BPN Lampung untuk dapat menyelesaikan sisanya dalam kurun waktu tiga tahun.
"Kami menargetkan kekurangan 25 ribu bidang ini bisa diselesaikan dalam tiga tahun ke depan. Setiap tahunnya minimal harus diselesaikan delapan ribu bidang. Tidak ada alasan, harus selesai," kata dia.
Jika Anda ingin versi cetak, siaran pers, atau tambahan kutipan dari narasumber lain (misalnya tokoh agama di Lampung atau perwakilan Muhammadiyah), saya bisa bantu kembangkan.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.