Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyebutkan pihaknya menyiapkan enam dukungan terkait investasi negara Qatar untuk pendanaan satu juta unit hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Dukungannya ada enam. Pertama, informasi pertanahan, kemudian pengadaan pertanahan, lalu nanti terkait lahan sawah yang dilindungi (LSD) kalau memang lahan itu adalah lahan sawah," ujar Nusron di Jakarta, Kamis.
Dukungan lainnya, lanjutnya, yakni kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), hak tanggungan, dan roya.
Selain itu, Nusron juga menyambut baik keputusan Presiden RI yang menyatakan tidak boleh ada lahan sawah yang dijadikan perumahan.
"Saya setuju memang itu usulan kami. Usulan kami supaya dibatasi, kalau kondisinya tidak terpaksa sekali jangan menggunakan lahan sawah," katanya.
Pemerintah Indonesia dan Qatar menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait pendanaan satu juta hunian bagi MBR.
Penandatanganan yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto itu dilakukan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan investor Qatar Sheikh Abdul Aziz Al Thani di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Pendanaan dilakukan dengan skema government-to-government (G to G) antara Qatar dan Indonesia.
Penandatanganan tersebut menjadikan Qatar sebagai investor luar negeri pertama yang mengambil bagian dan berkontribusi untuk pemenuhan program prioritas Presiden Prabowo Subianto membangun tiga juta rumah untuk MBR setiap tahunnya.
Maruarar juga menyampaikan dirinya dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah bertemu dengan Presiden Prabowo dan sudah diputuskan tidak boleh ada lahan sawah yang dijadikan perumahan.
Baca juga: Erick Thohir sebut Qatar siap membangun 1 juta perumahan rakyat
Baca juga: Wamen PKP: Investasi Qatar bantu bangun 1 juta hunian vertikal di kota
Baca juga: Menteri PKP: 1 juta hunian didanai Qatar pakai lahan BUMN hingga DJKN
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025