Menteri Arifah kecam pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa FHUI

2 weeks ago 9

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengecam kasus dugaan tindakan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

"Kami mengecam keras segala bentuk pelecehan terhadap perempuan, termasuk yang dilakukan melalui grup percakapan digital. Tindakan tersebut tidak hanya merendahkan martabat perempuan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak aman, khususnya di ruang akademik," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa.

KemenPPPA pun berkomitmen mengawal penanganan kasus ini agar korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan keadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Setiap bentuk pelecehan seksual, termasuk yang dilakukan melalui percakapan tertutup di ruang digital, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun," kata Arifah Fauzi.

Baca juga: UI: Investigasi dugaan kekerasan verbal sesuai regulasi nasional

Dugaan pelecehan ini beredar luas di media sosial, berupa percakapan dalam sebuah grup percakapan digital yang membahas dan merendahkan perempuan secara seksual termasuk mahasiswi dan dosen.

Menteri Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi langkah cepat pihak kampus yang telah melakukan investigasi melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) dengan melakukan langkah-langkah awal dan mekanisme internal.

"Kami mendorong pihak Universitas Indonesia untuk melakukan penelusuran dan penanganan secara menyeluruh melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT), termasuk memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti terlibat," kata dia.

Arifah Fauzi juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali, baik di kampus tersebut maupun di lingkungan perguruan tinggi lainnya.

Baca juga: Respons kasus FHUI, Brian tak toleransi segala kekerasan di kampus

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |