Menkum Supratman dorong UMKM bebas dari royalti

7 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong pencipta lagu dan musik sepakat agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM bebas dari kewajiban membayar royalti.

Supratman saat ditemui usai audiensi terbuka bersama pelaku industri musik Indonesia di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat, mengatakan ihwal UMKM bebas royalti itu dikemukakan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto.

"Tarif royalti untuk usaha mikro dan kecil itu kalau bisa kita bebaskan, kita akan bebaskan. Tergantung sama teman-teman pencipta nanti, harus sepakat dulu karena kan mereka yang berhak, tapi kita dorong mudah-mudahan pencipta rela kalau itu warung kaki lima yang omzetnya sedikit," katanya.

Menkum mengaku menerima kunjungan Yovie Widianto pada Jumat pagi. Dalam pertemuan itu, Yovie mengusulkan pembebasan royalti terhadap UMKM sebagai bentuk penghargaan.

"Kalau usaha mikro kecil sebaiknya, itu bentuknya penghargaan kepada mereka, enggak usah dikenakan royalti, tapi itu kan tawaran," ujarnya.

Baca juga: Menkum pastikan tata kelola royalti baru tak rugikan industri musik

Di samping itu, Supratman menyebut muncul pula opsi untuk mengatur regulasi afirmasi khusus untuk UMKM. Hal ini guna menciptakan budaya taat hukum kepada semua pihak dalam konteks tata kelola royalti.

"Kita buat afirmasi nanti Rp10.000 atau Rp20.000 (nilai royaltinya)," ucapnya.

Dalam pidatonya pada audiensi terbuka itu, Supratman juga mengatakan bahwa UMKM berperan dalam mempromosikan lagu-lagu Indonesia.

"Mempromosikan itu artinya sebuah kemajuan kebudayaan, termasuk para pengamen-pengamen kita. Kalau itu kita bisa lakukan maka suara kita di dunia internasional itu bisa menjadi satu poin tertentu untuk bisa kita banggakan," kata Menkum.

Baca juga: Menteri Hukum tegaskan pelanggaran tata kelola royalti akan ditindak

Baca juga: Cakra Khan harap isu royalti selesai dengan transparansi

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |