Menkomdigi: Urgensi percepatan regulasi lindungi anak di ruang digital

2 weeks ago 9

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan urgensi percepatan pembentukan regulasi bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya dunia digital.

"Jadi ini bukan saja karena menjadi arahan Presiden Prabowo, tetapi karena urgensinya itu sudah amat mendesak untuk segera membuat aturan (perlindungan anak)," kata Meutya Hafid di Jakarta, Kamis.

Saat memberikan pengantar dalam rapat bersama pemangku kepentingan bertajuk "Pembahasan Kajian Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital", Menkomdigi menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia tengah memprioritaskan perlindungan anak di dunia digital sebagai upaya mengatasi berbagai risiko yang mengancam generasi muda di ruang maya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya segera memperkuat regulasi untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya dunia digital.

Baca juga: Menkomdigi: Perlu regulasi lebih kuat agar ruang digital aman anak

Baca juga: Menkomdigi tegaskan pembatasan anak-anak miliki akun media sosial

Meutya mengungkapkan bahwa dunia digital yang sering dianggap aman ternyata penuh dengan ancaman.

Sebuah riset menunjukkan bahwa 24 persen anak-anak di Indonesia pernah berinteraksi dengan orang yang pertama kali mereka kenal melalui internet, yang sering kali berujung pada pertemuan dengan konten yang tidak pantas serta berdampak buruk bagi kejiwaan anak-anak.

Pemerintah kini tengah bergerak cepat dalam membentuk regulasi untuk mengatur ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak, termasuk mengatur batasan usia untuk mengakses platform digital, serta memastikan bahwa platform-platform tersebut dapat mengidentifikasi dan melindungi anak-anak dari konten berbahaya.

Selain itu, pemerintah juga merancang literasi digital sebagai bagian penting dari regulasi agar anak-anak dapat menggunakan teknologi secara lebih bijak dan aman.

Baca juga: Kemkomdigi diminta rampungkan aturan ruang digital anak dalam 2 bulan

"Jadi sekali lagi tidak ada rencana atau niatan untuk membuat anak-anak ini lepas koneksi dengan internet, tapi kita ingin anak-anak ini dapat mengadopsi teknologi dengan aman dan juga produktif," ujarnya.

Lebih lanjut Meutya menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan regulasi ini dalam waktu dekat, dengan harapan bisa mengurangi dampak negatif yang dialami anak-anak akibat paparan dunia maya yang tidak terkontrol.

Ia juga menekankan bahwa perlindungan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat, termasuk lembaga-lembaga terkait dan sektor swasta, yang harus berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.

"Kita tahu memberikan perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab bersama, ini juga menjadi kehormatan bagi kita semua untuk kemudian bisa dalam peran kita masing-masing ikut mengurusi anak-anak," katanya.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kementerian/Lembaga antara lain Kemenkes, Kemendikdasmen, KemenPPA, perwakilan universitas, UNICEF, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Baca juga: Presiden dan Menkomdigi bahas strategi lindungi anak di ruang digital

Baca juga: Menkomdigi anjurkan pelajar atur waktu akses gadget jaga mental sehat

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |