Menkomdigi minta registrasi SIM biometrik diterapkan secara inklusif

1 month ago 7

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta operator seluler memastikan registrasi kartu SIM berbasis biometrik dapat dilakukan dengan mudah dan inklusif agar upaya penguatan keamanan identitas melalui proses tersebut tidak menyulitkan masyarakat.

"Kita titipkan betul untuk memastikan implementasi kebijakan (registrasi kartu SIM biometrik) tetap mudah dan inklusif bagi masyarakat. Karena tujuannya adalah melindungi para pengguna seluler, bukan membuat ribet dan membuat sulit hidup mereka," kata Meutya di Jakarta, Kamis.

Meutya mengatakan sistem dan teknologi yang digunakan dalam proses registrasi biometrik harus mempermudah masyarakat dari semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.

Baca juga: Kemkomdigi siapkan aplikasi cek registrasi nomor seluler berbasis NIK

Ia mengapresiasi sejumlah gerai operator yang telah menerapkan prinsip inklusivitas tersebut seperti menyediakan bilik khusus bagi pelanggan perempuan yang mengenakan hijab.

"Saya senang sekali tadi disampaikan di beberapa gerai teman-teman operator ada bilik khusus untuk mereka yang menggunakan hijab atau jilbab. Jadi ini inklusif bagi semua," ujarnya.

Di samping aspek inklusivitas, Meutya meminta operator menjaga kepatuhan penuh terhadap kebijakan registrasi kartu SIM biometrik dengan memastikan tidak ada lagi registrasi pelanggan baru yang mengabaikan proses verifikasi biometrik.

Baca juga: Menkomdigi sebut 10 juta pengguna telah registrasi kartu SIM biometrik

"Kita juga meminta operator untuk memastikan bahwa tidak ada lagi jalur registrasi pelanggan baru yang mengabaikan verifikasi biometrik. Artinya kepatuhan 100 persennya tolong dijaga," katanya.

Meutya mengapresiasi seluruh operator seluler yang telah mencapai kepatuhan penuh terhadap implementasi kebijakan tersebut. Ia meminta pengawasan di lapangan terus diperkuat agar kepatuhannya tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.

Meutya juga menegaskan pentingnya perlindungan data biometrik masyarakat. Dia menegaskan operator seluler tidak diperbolehkan menyimpan data biometrik pelanggan karena seluruh proses sinkronisasi dilakukan melalui sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca juga: Kemkomdigi tegaskan daftar kartu SIM tidak boleh pakai data orang lain

"Pastikan bahwa data biometrik masyarakat aman. Para operator seluler tidak dan tidak boleh untuk menyimpan data-data biometrik. Jadi semuanya disinkronkan dengan Dukcapil," katanya.

Lebih lanjut, Meutya meminta operator memiliki sistem pemantauan yang terukur dan transparan untuk memantau pelaksanaan registrasi kartu SIM biometrik serta mendeteksi potensi pelanggaran di lapangan.

Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, operator seluler, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan ekosistem digital yang aman.

Baca juga: Kepatuhan registrasi SIM biometrik di Jawa Timur capai 100 persen

Selain itu, Meutya menekankan edukasi kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan agar publik memahami manfaat registrasi biometrik dan tidak ragu mengikuti proses tersebut.

"Animo masyarakat ini bisa terus dijaga dengan edukasi dan sosialisasi yang lebih banyak lagi ke depan," katanya.

Baca juga: Teknologi biometrik BPJS mudahkan layanan pasien

Baca juga: Tingkat keberhasilan registrasi SIM biometrik capai 83 persen

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |