Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan seluruh aset milik pemerintah yang menganggur harus dimanfaatkan untuk mempercepat upaya pemberdayaan masyarakat.
"Presiden memberikan arahan tidak boleh ada fasilitas milik pemerintah yang menganggur, idle, yang tidak berfungsi dengan baik. Gunakanlah ruang-ruang, tempat-tempat, dan fasilitas yang dimiliki pemerintah untuk mendorong tumbuhkembangnya pemberdayaan masyarakat kita," kata Menko Muhaimin Iskandar dalam acara puncak Mandaya Awards 2025 di Jakarta, Kamis.
Baca juga: PPA verifikasi aset "idle" tujuh BUMN
Menurutnya, hal tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin seluruh fasilitas yang dimiliki pemerintah dapat membantu pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Nantinya setiap fasilitas milik negara yang menganggur akan diupayakan agar dapat dimanfaatkan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Kita ingin agar UMKM benar-benar menjadi solusi yang kita fasilitasi dengan sungguh-sungguh. Bahkan, berbagai fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah, hendaknya lebih memprioritaskan kemajuan UMKM kita," katanya.
Pihaknya berharap pemanfaatan aset menganggur milik pemerintah untuk UMKM menjadi solusi permasalahan lokasi dan biaya sewa yang kerap dihadapi oleh pengusaha UMKM.
Baca juga: Menko PM: Pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dirapatkan besok
Baca juga: Wamen P2MI bahas akselerasi pelindungan PMI bersama Menko PM, Menaker
Terlebih, menurutnya, banyak aset menganggur milik pemerintah yang bertempat di lokasi strategis dan ramai dengan aktivitas masyarakat.
"Kadang UMKM tidak mendapatkan tempat strategis bagi tumbuh berkembangnya dengan baik. Terlampau mahal buat UMKM kita untuk bisa bersaing di tengah pasar yang begitu keras. Tidak ada jalan lain, kecuali pemberdayaan yang dilakukan memanfaatkan fasilitas itu untuk kemajuan UMKM," kata Muhaimin Iskandar.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































