Menkeu tegaskan penindakan rokok ilegal untuk jaga pasar

1 hour ago 2
Kami berencana mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat produksi ilegal

Surabaya (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan untuk menjaga pasar domestik sekaligus memastikan penerimaan negara melalui cukai tetap optimal tanpa merugikan produsen yang taat aturan.

"Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya mereka rugi dong," kata Purbaya di Surabaya, Jatim, Kamis.

Ia menegaskan pemerintah tidak bermaksud mematikan industri hasil tembakau, melainkan mendorong iklim usaha yang adil.

"Pengusaha-pengusaha itu nggak akan kita buat mati. Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai menjadi pusat produksi ilegal," ujarnya

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu mencatat hingga September 2025 telah diterbitkan 1.519 Surat Bukti Penindakan (SBP) di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I dan II.

Dari operasi tersebut, sebanyak 235,44 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp250 miliar.

Selain itu, sebanyak 59 kasus telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani bersama aparat kejaksaan.

Sementara itu, melalui pendekatan Ultimum Remedium dalam penyelesaian perkara barang kena cukai ilegal, terdapat 114 keputusan dengan total tagihan Rp52,6 miliar.

"Yang jelas, kita tidak bertujuan menghancurkan industri rokok, tapi menciptakan tempat bermain yang lebih fair. Akan diberdayakan, tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak, saya sikat," kata Purbaya.

Penanggulangan rokok ilegal, tidak hanya menjadi tugas Bea Cukai, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum lain seperti TNI, Polri, serta dukungan masyarakat.

Baca juga: Kemenperin siapkan aturan baru terkait peredaran rokok ilegal

Baca juga: Purbaya berantas rokok ilegal di e-commerce hingga warung kelontong

Baca juga: Menkeu jelaskan alasan pemangkasan dana transfer ke daerah

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |