Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan anggaran pengelola kegiatan Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pembiayaan kegiatan OMO yang baru dibentuk berdasarkan SK 32 Tahun 2025 tersebut, sama dengan pembiayaan kegiatan OMO sebelumnya, yaitu pendanaan dari donor dan/atau negara mitra, dan yang pasti saya pastikan itu tidak bersumber dari APBN,” kata Menhut dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.
Hal ini menyusul beredarnya salinan SK Menteri Kehutanan No. 32 per tanggal 31 Januari 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 234 tahun 2024, tentang Penetapan Struktur Organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Menhut Antoni mengatakan dokumen yang beredar di masyarakat adalah benar dan otentik dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan.
“Dokumen Keputusan Menteri tersebut merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat,” kata dia.
Lebih lanjut, Raja Antoni menyampaikan revisi struktur OMO FOLU tahun 2025 berisi perbaikan dan penyempurnaan dari OMO sebelumnya.
Ia juga menjelaskan OMO terdiri dari ASN, mantan ASN dan pihak eksternal yang dapat membantu Kementerian untuk pencapaian target Indonesia FOLU Net Sink 2030.
Sebelumnya, beredar salinan SK Menteri Kehutanan No. 32 yang di dalamnya terdapat 11 nama yang diduga kader PSI, masuk dalam tim FOLU Net Sink 2030.
Baca juga: Menhut: Hari Bakti Rimbawan 2025 jadi momen untuk evaluasi
Baca juga: Menhut: Pencabutan 18 izin jadi alarm PBPH lain lakukan kewajiban
Baca juga: Menhut: Manfaat sadar jaga lingkungan bikin Tangkahan jadi ekowisata
Baca juga: RI dan Norwegia sebut program kehutanan bisa beriringan dengan ekonomi
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025