Mendiktisaintek serukan urgensi pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa

6 hours ago 3
Kesadaran berperilaku jujur, menjauhi kecurangan, dan integritas masih sangat perlu untuk dikembangkan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyerukan urgensi pendidikan antikorupsi bagi seluruh mahasiswa Indonesia.

Hal ini dinyatakan dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelenggarakan pendidikan antikorupsi sebagai langkah pencegahan korupsi dan membangun generasi yang berintegritas.

"Kesadaran berperilaku jujur, menjauhi kecurangan, dan integritas masih sangat perlu untuk dikembangkan. Sifat-sifat ini harusnya mendasari pertumbuhan kapasitas lainnya bagi anak dan remaja, terutama dalam pendidikan," kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto melalui keterangan di Jakarta, Selasa.

Mendiktisaintek menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif KPK untuk merencanakan Pendidikan Antikorupsi di semua jenjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi dalam bentuk Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK).

Baca juga: Kemdiktisaintek ungkap peran kampus dalam mencegah korupsi

Ia menilai hal ini berperan dalam menciptakan generasi yang berprinsip kuat.

"Memang perlu waktu yang panjang untuk menumbuhkan integritas hingga menjadi bagian dari budaya. Tentu kami membutuhkan kerja sama ini dengan KPK, agar mendapat arahan dari bapak/ibu yang menguasai bidang ini," ujar Mendiktisaintek Brian Yuliarto.

Sementara Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyatakan antusiasme KPK dalam berkolaborasi dengan Kemdiktisaintek.

Kemdiktisaintek dan KPK juga membahas potensi kerja sama lain, seperti kampanye antikorupsi di lingkungan Kemdiktisaintek hingga kemungkinan hibah penelitian mengenai antikorupsi.

Baca juga: Mendiktisaintek dorong kampus jadi pusat inovasi dan solusi daerah

"Kami berharap bahwa Kemdiktisaintek dapat terus menyediakan dukungan dalam penyelenggaraan pendidikan antikorupsi," ucap Ibnu.

Sementara Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menekankan bahwa penyelenggaraan pendidikan antikorupsi tidak hanya berhenti pada mahasiswa, tetapi perlu disosialisasikan bagi dosen, tenaga kependidikan, hingga jajaran pimpinan kampus.

"Kami sudah bertemu beberapa pimpinan kampus untuk membahas hal ini. Selain itu, kami juga bisa memfasilitasi pelatihan secara akademik dan praktis bagi para dosen yang ingin mengisi pendidikan antikorupsi," tutur Wawan.

Baca juga: Panitia buka opsi laporkan pelaku kecurangan UTBK ke pihak berwajib

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |