Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan Program Jaga Desa merupakan kolaborasi antara Kemendes PDT dengan Kejaksaan Agung dalam mewujudkan AstaCita keenam Presiden Prabowo Subianto.
"Kehadiran Jaga Desa bukan untuk menakut-nakuti, justru kolaborasi yang kita butuhkan. Ini ide besar yang harus kita dukung sama-sama dalam rangka memastikan AstaCita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan akan tercapai," kata Mendes PDT Yandri seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut dia sampaikan dalam acara Optimalisasi Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Provinsi Bangka Belitung melalui Keberlanjutan Entry Data pada Aplikasi Real Time Management Funding Kejaksaan RI.
Baca juga: Mendes ajak pegawai Kemendes jaga kekompakan bangun desa
Berikutnya, Mendes Yandri menyampaikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memiliki potensi yang besar terkait dengan pengembangan kekayaan alamnya yang berlimpah.
Dengan demikian, kata dia, pengelola sumber daya itu perlu disertai dengan penggunaan dana dari pemerintah pusat yang tepat sasaran. Jika tidak, lanjutnya, hal itu justru dapat menjadi bumerang karena potensi desa akan sia-sia dan bantuan seperti Dana Desa justru dimanfaatkan untuk hal-hal terlarang yang menjerumuskan pemerintah setempat.
Baca juga: Mendes Yandri pastikan kades yang selewengkan dana desa ditindak tegas
Oleh karena itu Mendes PDT Yandri mengapresiasi Program Jaga Desa. Program itu membantu menjaga langkah aparat dan masyarakat desa dalam menggunakan Dana Desa. Ia juga optimis Program Jaga Desa bisa mempermudah terwujudnya target pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi.
Diketahui, Program Jaga Desa merupakan platform inovatif yang dirancang untuk memantau dan mengawal penggunaan Dana Desa. Selain memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran, efektif, akuntabel, dan transparan, Program Jaga Desa juga membantu para kepala desa dan aparatnya untuk tidak melanggar setiap aturan yang telah ditentukan setiap tahunnya.
Keberadaan Program Jaga Desa bernilai penting, kata dia, mengingat tidak semua kepala desa dan perangkatnya memiliki latar belakang pengelolaan dan pemanfaatan keuangan yang bersumber dari pemerintah. Dengan demikian, menurut Mendes Yandri, perlu dilakukan penjagaan dan pengawasan agar kasus penyelewengan Dana Desa tidak lagi bertambah.
Baca juga: Mendes temui Kabareskrim guna tindak lanjuti penyelewengan dana desa
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.