Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta keseriusan dari semua pihak terkait dalam melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Mendes, dikutip di Jakarta, Jumat, data yang mutakhir itu merupakan fondasi bagi pemerintah pusat dalam merencanakan pembangunan dan menyalurkan bantuan serta memberikan kepastian hukum bagi setiap warga yang membutuhkannya.
"Ini adalah kata kunci kita untuk tepat sasaran untuk memberikan bantuan, tepat sasaran dalam membangun desa, tepat sasaran dalam pemberdayaan dan lain sebagainya. Data ini sangat dinamis, ada yang meninggal, ada yang lahir. Ada yang miskin, ada yang udah enggak miskin," kata dia.
Hal tersebut pun telah disampaikan Mendes Yandri saat menghadiri Sosialisasi DTSEN di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (12/3).
Baca juga: Membersihkan cemong di muka pendataan bansos nasional
Lebih lanjut, Mendes Yandri menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kementerian Sosial (Kemensos) bernilai krusial untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem dan menuntaskan data penerima bantuan yang valid serta memberdayakan masyarakat desa secara efektif.
Oleh karena itu, kata dia, sinergi tersebut adalah langkah konkret dan mutlak untuk dapat memastikan bantuan sosial (bansos) disalurkan secara tepat sasaran serta mengintegrasikan pendamping desa dengan pendamping keluarga harapan (PKH) untuk pemberdayaan masyarakat.
"Alhamdulillah, kami dari Kemendes bersama Kemensos hari ini berkolaborasi program prioritas Bapak Presiden. Kenapa kolaborasi? Karena tidak mungkin kita lakukan dengan sendiri-sendiri. Karena kalau sendiri-sendiri berat, termasuk data," kata Menteri asal Bengkulu Selatan itu.
Di samping itu, kata Mendes Yandri, melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN diwajibkan menjadi acuan data tunggal bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan demikian, tidak ada lagi data yang berbeda-beda antarinstansi.
Ia mengingatkan bahwa data yang tidak akurat dapat mengakibatkan orang yang berhak tidak menerima bantuan, sementara yang mampu justru menerima. Oleh karena itu, DTSEN hadir sebagai solusi untuk memastikan bantuan diterima oleh target yang benar, termasuk warga di pelosok desa.
Baca juga: Mensos imbau kades pemilik konten medsos sukseskan pemutakhiran DTSEN
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































