Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai bahwa royalti bagi ekosistem kebudayaan termasuk pencipta lagu dan penyanyi membutuhkan solusi yang bersifat win-win dan transparan.
"Kita ingin ekosistem kebudayaan ini tumbuh, tentu harusnya tarif yang terkait dengan itu harus affordable, harus ekonomis tapi semuanya harus win-win," kata Fadli saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Ia mengakui bahwa butuh musyawarah dan duduk bersama antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Kementerian Hukum.
Baca juga: LMKN dipandang perlu memperjelas mekanisme pembagian royalti musik
Upaya tersebut menurutnya untuk memperjelas dan bentuk keterbukaan terkait mekanisme pembayaran royalti sehingga ke depan diharapkan tidak memberatkan satu pihak, sebab hingga kini ada sejumlah penyanyi tanah air yang menyerukan kritik terkait royalti.
"Banyak penyanyi, pencipta lagu yang protes terkait hal ini, salah satu kuncinya adalah kita akan melakukan pembayaran royalti,” katanya.
Diketahui, Kementerian Hukum (Kemenkum) menyebut bahwa beban royalti musik akan diberikan kepada pencipta karya, bukan sebagai pajak atau cukai yang dikumpulkan untuk negara.
Baca juga: PHRI berencana temui AKSI untuk bahas masalah pembayaran royalti musik
"Seperti yang sudah disampaikan royalti untuk pencipta, bukan lagi untuk negara. Jadi, kembali lagi kepada si pencipta karya itu sendiri," tegas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo.
Ia mengatakan kewajiban sektor pengusaha hotel, restoran, hingga pusat perbelanjaan untuk membayar royalti ini merupakan bagian bentuk menghormati dan menghargai seluruh karya-karya musik oleh penciptanya.
"Itu bagian dari menghormati hak kreativitas seseorang. Jadi, bila teman-teman menciptakan sesuatu, pastinya ingin dihargai," kata dia.
Baca juga: Pemerintah fasilitasi dialog atasi polemik royalti musik
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat perlindungan hak cipta di bidang musik melalui perbaikan regulasi dan mekanisme pengelolaan royalti.
“Tentu kita sepakat bahwa pencipta, penyanyi, dan musisi harus menerima haknya karena itu merupakan kekayaan intelektual. Namun, kita juga perlu memikirkan fairness, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaannya,” ujar Riefky.
Baca juga: Royalti musik dan keadilan ekonomi kreatif di Indonesia
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.