Menag: Peralihan layanan haji ke BPH langkah strategis tingkatkan mutu

3 weeks ago 6
Kita terus berdoa semoga semuanya sukses. Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan dan dilaksanakan oleh lembaga khusus, yaitu Badan Penyelenggara Haji, sementara Kemenag bisa lebih fokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai peralihan layanan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

"Kita terus berdoa semoga semuanya sukses. Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan dan dilaksanakan oleh lembaga khusus, yaitu Badan Penyelenggara Haji, sementara Kemenag bisa lebih fokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan," ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin.

Menurut Menag, peralihan fungsi ini sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi sekaligus peningkatan mutu pelayanan bagi jamaah.

Baca juga: AMPHURI harap hadirnya Kementerian Haji bikin tata kelola lebih baik

Dengan pemisahan peran, Menag meyakini penyelenggaraan ibadah haji akan lebih profesional, sementara Kemenag dapat memperkuat perannya di bidang pendidikan dan pembinaan umat.

"Ini adalah langkah besar untuk mewujudkan pelayanan yang lebih terintegrasi. Harapannya, jamaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang semakin baik dari tahun ke tahun," kata Menag Nasaruddin Umar.

Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya sangat cerdas dalam memberikan perhatian besar terhadap upaya peningkatan layanan haji.

Baca juga: AMPHURI harap hadirnya Kementerian Haji bikin tata kelola lebih baik

"Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan fokus perhatian terhadap hal ini," ujarnya.

Saat ini pemerintah dan DPR tengah membahas perubahan Undang-undang Haji dan Umrah. Salah satu yang menjadi tema pembahasan adalah rencana beralihnya kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji.

Jika disepakati, BP Haji akan memiliki mandat penuh dalam pengelolaan ibadah haji, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Sementara itu Kementerian Agama akan lebih berkonsentrasi pada penguatan layanan pendidikan agama dan keagamaan di tengah masyarakat.

Baca juga: Istana sebut perpres baru segera dibuat jika RUU Haji disahkan jadi UU

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |