Jakarta (ANTARA) - Massa aksi dari Koalisi Jakarta Sehat mendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI agar segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang saat ini masih dalam pembahasan.
"Kami hadir di sini untuk mendukung anggota DPRD untuk merumuskan dan mengawal Raperda KTR," kata orator saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Puluhan massa yang mengatasnamakan Koalisi Jakarta Sehat itu membawa sejumlah poster dan juga spanduk yang berisikan dukungan terhadap DPRD DKI Jakarta untuk mengesahkan Raperda KTR secepatnya.
Massa menginginkan agar Pemerintah Provinsi DKI tidak menerima iklan dari perusahaan rokok karena melalui iklan yang terus ditayangkan, maka anak-anak akan menjadi korban.
Sejumlah massa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/10/2025). ANTARA/Khaerul Izan.Baca juga: Tolak Raperda KTR, pedagang gelar aksi di DPRD DKI hingga Tugu Tani
Orator unjuk rasa tersebut juga menyoroti sejumlah penyakit berbahaya yang disebabkan oleh rokok.
"Kami dari koalisi anak muda terus mengawal peraturan tetap disahkan. Yang didapatkan dari rokok hanya penyakit dan penderitaan," ujar orator..
Sementara itu, Narahubung Koalisi Jakarta Sehat Yun Indriaty menegaskan pihaknya mendesak agar Pansus DPRD DKI Jakarta mempertahankan seluruh ketentuan, isi dan pasal-pasal yang telah ditetapkan di dalam Raperda KTR, yang merupakan rangkuman dan praktik terbaik dari KTR.
Termasuk, kata dia, mempertahankan tiga butir kebijakan yang merupakan inti dari KTR, yaitu larangan merokok dan tidak ada ruang khusus merokok, kegiatan merokok dilakukan di luar gedung, tidak dekat dengan pintu keluar/masuk, dan berada di udara terbuka.
"Larangan mengiklankan, mempromosikan, dan melibatkan sponsor rokok di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta, dan larangan memajang bungkus atau kemasan produk rokok di tempat penjualan rokok," kata orator tersebut.
Baca juga: Pemprov DKI tampung aspirasi pedagang soal Raperda KTR
Baca juga: Pansus Raperda KTR pastikan hak pedagang rokok terakomodir
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































