Jakarta (ANTARA) - Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kaimana Fakfak, Provinsi Papua Barat Eli Auwe mengatakan makin banyak wisatawan berkunjung ke Kaimana usai ditetapkan sebagai kawasan konservasi alam.
"Terkait jumlah wisatawan yang ada, memang dari data Dinas Pariwisata, terutama domestik, itu semakin hari semakin meningkat," kata Eli dalam temu media di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan data yang dihimpun pada tahun 2024 lalu, Eli menyebut wisatawan mancanegara yang melaporkan kunjungannya ke Kaimana kepada BLUD UPTD ada sekitar 779 wisatawan. Sedangkan jumlah wisatawan yang diketahui belum melaporkan diri ada sekitar 200 wisatawan.
Eli mengatakan pada mulanya Kaimana dikenal hanya sebatas lewat lagu "Senja di Kaimana" saja. Namun, penyematan status sebagai kawasan konservasi pada tahun 2019 lalu, membuat keindahan di kawasan yang jadi rumah bagi hiu paus itu semakin terjaga dan berkelanjutan.
Baca juga: Teluk Triton Kaimana jadi destinasi wisata unggulan Papua Barat
Wisatawan yang datang tidak hanya dapat melihat hiu paus, tetapi juga menikmati aktivitas melihat burung secara langsung (birdwatching) seperti Cendrawasih, bertemu lumba-lumba sampai menjelajahi hutan mangrove.
Menurutnya, pengalaman berwisata ke Kaimana itu berbeda karena wisatawan dapat bertemu langsung dengan hiu paus dan lumba-lumba di satu tempat. Berbeda dengan Gorontalo yang menawarkan pengalaman menyelam bersama hiu paus saja atau Banda Neira dengan lumba-lumbanya.
Wisatawan yang beruntung bahkan juga bisa bertemu dengan dugong maupun 471 spesies koral yang ada di sana.
Baca juga: Peneliti temukan kehadiran paus pembunuh di perairan Kaimana
Eli menekankan Kaimana memiliki potensi yang besar untuk menggerakkan ekonomi masyarakat lokal dan sektor pariwisata. Maka dari itu, pemerintah setempat bersama dengan tokoh adat, selalu mengajak masyarakat menjaga dan melestarikan alam serta biota yang ada di bawah laut.
Pihaknya sendiri sudah membagi kawasan Kaimana ke dalam beberapa zonasi untuk mempermudah pengawasan melakukan konservasi.
"Jadi itu perlu dikelola secara baik, memang perlu tanggung jawab dan kolaborasi bersama. Ini tidak bisa hanya kami yang berperan, tapi mitra yang selama ini mendukung pengelolaan kawasan konservasi pun juga," katanya.
Baca juga: Kaimana dinilai menunjukkan keselarasan pariwisata dan konservasi
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 25 Tahun 2019, Kaimana ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan bersama dengan Perairan Buruway, Arguni, Teluk Etna, dan perairan sekitarnya.
Total kawasan konservasi tersebut ada sebesar 499,8 hektare. Kawasan konservasi Kaimana membentang seluas 121,7 ribu hektare yang terbagi dari zona pemanfaatan, zona perikanan berkelanjutan, dan zona lainnya.
Kesemua kawasan konservasi itu dikelola sebagai taman wisata untuk melindungi dan melestarikan adanya habitat penting, ikan ekonomis penting, dan spesies yang dilindungi.
Contohnya seperti terumbu karang, lamun, mangrove, ikan pelagis kecil berupa kembung, lema dan ikan terbang, ikan pelagis besar seperti tuna, cakalang dan barakuda, ikan gulama, baby tuna, hiu, hiu paus, lola, batulaga, penyu, buaya, kepiting, udang tiger, dugong, kerapu, rumput laut, lola sampai dengan teripang.
Baca juga: Pembangunan dermaga feri di Kaimana ditargetkan rampung Maret 2025
Baca juga: Prilly Latuconsina cerita pengalaman kejar lumba-lumba di Kaimana
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025