Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan kegembiraannya bahwa kabar keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid menjadi perdebatan di parlemen Malaysia.
Dalam sesi tanya jawab di parlemen Malaysia, Rabu (30/7), muncul penegasan dari Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Alamin yang menjawab pertanyaan anggota parlemen Malaysia Ahmad Fashyal, bahwa pemerintah Malaysia tidak akan melindungi Riza Chalid dari kasus hukum yang menjeratnya.
"MAKI cukup gembira karena keberadaan Riza Chalid jadi perdebatan parlemen Malaysia dan dengan tegas Wamenlu Malaysia menegaskan (pemerintah) tidak akan lindungi Riza Chalid," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dihubungi ANTARA, di Jakarta, Sabtu.
Boyamin berharap Riza dapat segera dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
"Kalau bisa pekan depan," kata Boyamin.
Sebelumnya MAKI memastikan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid saat ini benar berada di Malaysia dan diduga sudah menikahi kerabat sultan dari salah satu negara bagian Negeri Jiran.
Boyamin menyampaikan pernikahan itu ditengarai telah dilakukan sejak empat tahun lalu.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan telah mencabut paspor milik tersangka kasus korupsi minyak mentah, Riza Chalid.
Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan memanggil kembali Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah pada Senin, 4 Agustus 2025.
Baca juga: Menteri Imipas ungkap paspor Riza Chalid telah dicabut
Baca juga: MAKI mohon Prabowo bahas pemulangan Riza Chalid dengan Anwar Ibrahim
Baca juga: MAKI: Riza Chalid di Malaysia, diduga sudah nikahi kerabat sultan
Baca juga: Hukum kemarin, keberadaan Riza Chalid hingga imbauan Kemenkum DIY
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.