Yogyakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan belum mendapat kabar lanjutan mengenai pembentukan Komite Reformasi Polri yang disebut akan melibatkan dirinya.
"Saya enggak tahu ya. Sampai sekarang, saya belum tahu perkembangannya," ujar Mahfud MD di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu.
Menurut Mahfud, komunikasi resmi dengan pemerintah terkait rencana pembentukan tim tersebut telah selesai sejak lama, yaitu saat dirinya menyampaikan kesediaan bergabung.
"Komunikasi saya resmi itu sudah selesai lama, yaitu ketika saya diminta dan saya menyatakan, 'Oke', untuk reformasi Polri saya bersedia. Nah, habis itu saya tidak tahu perkembangannya," ujar dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengaku tidak ingin menanyakan tindak lanjut pembentukan komite tersebut, baik kepada pihak Istana maupun pejabat yang berwenang.
"Nanti dikira saya ingin atau apa, gitu. Saya kan cuma bersedia. Tapi saya tidak pernah bertanya ke siapapun dan tidak pernah memberi penjelasan juga ke siapapun tentang itu," ujarnya.
Mahfud juga menyampaikan bahwa dirinya belum berkomunikasi dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri terkait pembentukan komite tersebut.
Baca juga: Prabowo pertimbangkan Mahfud MD masuk tim reformasi Polri
Dia memahami bahwa penyusunan tim memerlukan pertimbangan yang tidak sederhana, sehingga memilih menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Karena saya tahu tidak mudah pertimbangannya, jadi biar presiden mengolah dengan sebaik-baiknya. Apapun, nanti hasilnya ya kita tunggu aja dari presiden," tutur Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Mahfud MD telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Polri yang tengah dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebut komite tersebut akan beranggotakan sekitar sembilan orang, termasuk sejumlah tokoh dan mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Baca juga: Mahfud Md uraikan tiga poin pokok reformasi kepolisian
Baca juga: Dasco nilai Mahfud MD sosok kredibel untuk isi Komisi Reformasi Polri
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































