Ma'ruf Amin soroti minimmya pengelolaan tanah wakaf produktif

2 hours ago 4
...Dari data yang saya dapatkan, ada 440 ribu lokasi tanah wakaf dengan luas 57 ribu hektare di Indonesia, tapi baru empat persen yang produktif

Kota Padang (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ke-13 Ma'ruf Amin menyoroti masih minimnya pengelolaan tanah wakaf produktif yakni baru sekitar empat persen dari 57 ribu hektare (ha) yang potensial digarap untuk kemaslahatan umat.

"Dari data yang saya dapatkan, ada 440 ribu lokasi tanah wakaf dengan luas 57 ribu hektare di Indonesia, tapi baru empat persen yang produktif," kata Wakil Presiden RI Ke-13 Ma'ruf Amin pada pembukaan Konferensi Wakaf Internasional yang diselenggarakan di Kota Padang, Sabtu.

Menurut eks Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut, sebagian besar tanah wakaf baru digunakan untuk pembangunan rumah ibadah seperti masjid, musala, sekolah, pondok pesantren hingga lembaga sosial. Padahal, tanah wakaf yang besar tadi bisa dikelola lebih baik agar memberikan dampak yang nyata.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut mengingatkan pemerintah terutama pihak terkait memiliki tanggung jawab sosial, dan moral bagaimana aset berupa tanah wakaf tidak hanya bermanfaat spiritual tetapi juga menjadi kekuatan ekonomi umat.

Baca juga: Ma'ruf Amin jelaskan alasan wakaf Indonesia belum tergarap maksimal

Dari sisi wakaf uang yang terkumpul hingga Desember 2024 sudah mencapai Rp3 triliun. Tetapi, bila dibandingkan potensi nasional yakni sebesar Rp180 triliun per tahun maka jumlah itu masih tergolong kecil sehingga butuh kerja keras untuk memaksimalkannya.

Ia mengatakan pengembangan dan pengelolaan wakaf tidak cukup hanya dengan niat baik semata karena diperlukan sistem kelembagaan dan tata kelola yang kuat. Sebab, hingga kini masih banyak aset wakaf yang belum dimanfaatkan.

Alasannya ialah karena keterbatasan kapasitas nazir, belum adanya akses pendanaan dan penjaminan yang memadai hingga belum adanya kelembagaan khusus yang berperan sebagai katalis pembangunan yang berbasis wakaf.

Oleh karena itu, ia berpandangan perlu membangun paradigma baru di dalam pengelolaan wakaf karena sejatinya wakaf bukan hanya milik takmir atau lembaga sosial tetapi bagian integral dari sistem ekonomi syariah nasional.

Baca juga: Khofifah-BPN Jatim bahas strategi percepat sertifikasi tanah dan wakaf

Baca juga: Ma’ruf Amin: Pembentukan LPDU akan perkuat ekosistem ekonomi syariah

"Kita perlu lembaga yang berfungsi sebagai penghubung antara dana wakaf dan proyek produktif yang mampu menjamin transparansi dan profesionalisme serta kepatuhan syariah," saran dia.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |