Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan telah menerima permohonan perlindungan dari keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri yang meninggal dunia secara misterius, dan kini masih melakukan pendalaman sebelum menetapkan bentuk perlindungan.
Ketua LPSK Brigjen Polisi (Purn) Achmadi mengatakan lembaganya telah menindaklanjuti pengajuan tersebut dengan verifikasi awal dan akan memperluas penelusuran informasi pada pihak pemohon serta para pendamping.
"Permohonan perlindungan kepada LPSK sudah masuk dan kami tentu harus melakukan pendalaman secara mendalam terhadap aspek-aspek yang dimohonkan," kata Achmadi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Ia menegaskan keputusan jenis dan bentuk perlindungan tidak bisa ditetapkan berdasar asumsi, melainkan bergantung hasil asesmen tingkat ancaman.
Menurut Achmadi, LPSK sejak awal telah membuka komunikasi dan koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk kepolisian, namun langkah teknis akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing dan kebutuhan perlindungan yang teridentifikasi.
"Koordinasi dengan pihak lain sudah dilakukan sejak awal. Tetapi dasar penanganan tetap dari hasil pendalaman permohonan yang masuk," katanya menambahkan.
Baca juga: Keluarga diplomat Kemlu Arya Daru ajukan perlindungan ke LPSK
Baca juga: Penasihat hukum minta kasus Arya Daru ditangani langsung Bareskrim
Menjawab pertanyaan mengenai laporan teror terhadap keluarga Arya Daru, Achmadi menyatakan LPSK akan menggali keterangan lebih jauh dari pihak pemohon dan saksi pendukung guna memetakan risiko serta kebutuhan perlindungan.
LPSK menyatakan akan terus memantau perkembangan dan menyiapkan langkah perlindungan sesuai mandat undang-undang setelah proses asesmen selesai.
Sebelumnya, pada Sabtu (27/9), Meta Ayu Puspitantri, istri almarhum Arya Daru, meminta pihak-pihak yang berwenang menangani kasus suaminya.
Dia meminta Presiden, Kapolri, dan Menteri Luar Negeri untuk membantu menyelesaikan kasus kematian suaminya secara transparan.
Baca juga: Istri Arya Daru minta Presiden pastikan kasus kematian suaminya diusut transparan
Baca juga: Bareskrim Polri asistensi kasus kematian Diplomat Arya Daru
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.