LLDIKTI XI catat 13.637 mahasiswa asal Kalimantan terima KIP

19 hours ago 2
Melalui program ini diharapkan penerima KIP dapat meningkatkan kualitas diri dan suatu saat mampu mengangkat harkat serta perekonomian keluarga

Banjarmasin (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan mencatat 13.637 orang mahasiswa asal Kalimantan menerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) sejak 2020.

Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Dr. Muhammad Akbar kepada ANTARA di Banjarmasin, Jumat, mengatakan kuota penyaluran KPI di Kalimantan sebanyak 2.700 mahasiswa pada 2025.

"Kuota tersebut sedang dalam proses pendataan, sedangkan yang sudah berjalan sebanyak 13.637 mahasiswa penerima KIP tersebar di berbagai kampus se-Kalimantan," ujar Akbar.

Menurut dia, jumlah kuota penerima KIP periode 2025 sama dengan 2024 yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Baca juga: Wilayah Kalimantan dapatkan kuota KIP Kuliah 1.758 mahasiswa

Akbar menegaskan program KIP merupakan bentuk komitmen pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memberikan kesempatan bagi generasi muda dari keluarga kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi.

"Melalui program ini diharapkan penerima KIP dapat meningkatkan kualitas diri dan suatu saat mampu mengangkat harkat serta perekonomian keluarga," kata Akbar.

Ia meminta kampus dan pengelola KIP setiap perguruan tinggi mengawal pelaksanaan program tersebut agar tidak terjadi penyelewengan maupun salah sasaran.

Terlebih, lanjut Akbar, saat ini pemerintah telah menaikkan dana KIP untuk sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), uang saku mahasiswa, dan uang kuliah tunggal (UKT).

"Akan ada sanksi berat bila terjadi penyalahgunaan dana KIP," katanya menegaskan.

Baca juga: LLDIKTI Wilayah XI-Puslapdik sosialisasikan regulasi baru KIP kuliah

Akbar mencontohkan pernah ada kampus yang menahan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan buku tabungan KIP mahasiswa dengan alasan keamanan, namun praktik ini justru berpotensi menimbulkan penyelewengan.

Selain itu, ada juga kasus kampus memungut tambahan uang kuliah dari mahasiswa penerima KIP yang jelas tidak diperbolehkan.

"Saya harap kampus justru memberikan subsidi, bukan memungut tambahan biaya," ujarnya.

Akbar juga mengingatkan pihak perbankan agar tidak menutup rekening mahasiswa, meski kondisi saldo kosong, sehingga memudahkan proses pencairan dana KIP.

Baca juga: Kuota KIP Kuliah PTS di Kalimantan naik 200 persen

Ia menambahkan, mahasiswa juga harus menghindari perantara atau calo dalam proses pengajuan KIP.

"Selama semua persyaratan dipenuhi, maka KIP bisa diperoleh tanpa biaya tambahan," katanya.

Akbar berharap mahasiswa penerima KIP dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan maksimal, tekun belajar, dan terus berjuang demi meningkatkan kualitas diri dan masa depan yang lebih baik.

Ditambahkan Akbar, pemerintah juga telah membuka kesempatan untuk program studi (prodi) kesehatan dan melanjutkan ke tingkat profesi, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ditetapkan.

Baca juga: LLDikti Wilayah X suarakan penambahan kuota KIP Kuliah pada DPR

Baca juga: KIP Kuliah jalur mandiri 2025: Cek syarat, cara daftar, dan jadwalnya

Pewarta: Taufik Ridwan/Latif Thohir
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |