Jakarta (ANTARA) - Instagram mengumumkan bahwa hanya akun publik dengan minimal 1.000 pengikut yang kini dapat menggunakan fitur siaran langsung (Live).
Dilansir dari Tech Crunch pada Sabtu, jika akun bersifat privat dan memiliki kurang dari 1.000 pengikut, pengguna akan melihat notifikasi bahwa mereka tidak lagi memenuhi syarat menggunakan fitur Live. Sebelumnya, semua pengguna, terlepas dari jumlah pengikut atau jenis akunnya, bebas menggunakan fitur ini.
“Kami mengubah persyaratan untuk menggunakan fitur ini. Hanya akun publik dengan 1.000 pengikut atau lebih yang dapat membuat video siaran langsung,” tulis notifikasi Instagram kepada pengguna.
Baca juga: Instagram berikan fitur moderator untuk siaran langsung
Perubahan ini membuat Instagram sejalan dengan TikTok, yang juga mensyaratkan minimal 1.000 pengikut untuk melakukan siaran langsung. Sementara itu, YouTube masih memperbolehkan kanal dengan setidaknya 50 subscriber untuk Live.
Instagram tidak menjelaskan alasan spesifik di balik kebijakan ini, namun menyebut bahwa langkah tersebut bertujuan meningkatkan pengalaman menonton Live secara keseluruhan.
Perubahan ini dapat membatasi siaran langsung berkualitas rendah dengan hanya mengizinkan pengguna yang sudah memiliki basis audiens untuk melakukan siaran langsung.
Baca juga: Instagram luncurkan fitur Badges guna dukung kreator Instagram Live
Beberapa pihak menduga, pembatasan ini juga dilakukan demi mengurangi biaya operasional Meta, mengingat biaya siaran langsung cukup tinggi sementara sebagian besar hanya ditonton oleh sedikit orang.
Sejumlah pengguna menyampaikan kekecewaan mereka di media sosial dan meminta Instagram untuk membatalkan kebijakan ini.
Baca juga: Hadirkan "Live Rooms", 4 orang bisa siaran langsung di Instagram
Baca juga: Instagram perpanjang durasi Live hingga empat jam
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.