Lima pelaku penganiayaan adik kelas di SMAN 70 Jakarta pindah sekolah

2 months ago 18
Kasus itu berawal dari para pelaku yang ingin membuat geng di sekolah

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak lima pelaku yang diduga menganiaya adik kelas berinisial F alias C yakni A, B, M, dan R di SMAN 70 Jakarta telah pindah sekolah usai kasus tersebut terkuak.

"Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita tegakan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain," kata Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Polisi panggil korban dugaan penganiayaan SMAN 70 Jakarta pada Rabu

Sunaryo mengatakan itu usai diperiksa polisi sebagai saksi untuk membeberkan pengakuan para pelaku yang menganiaya korban di toilet sekolah.

Kasus itu berawal dari para pelaku yang ingin membuat geng di sekolah.

Kemudian, para pelaku yang merupakan siswa senior diduga meminta setoran uang Rp50 ribu kepada juniornya termasuk korban.

Jika menolak, mereka akan mengambil paksa handphone (HP) dan sepatu korban.

Atas hal tersebut, SMAN 70 Jakarta telah mengambil sikap tegas terkait kasus dugaan bullying terhadap siswa berinisial ABF.

Baca juga: SMAN 70 Jakarta siap mediasi terkait dugaan kasus penganiayaan siswa

Lima siswa tersebut bakal resmi dipindahkan ke satuan pendidikan lain per tanggal 20 Desember 2024. Informasi tersebut kepada masing-masing orangtua pelaku.

"Sudah kita panggil orangtuanya dan sudah menerima semuanya. (Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil," ungkapnya.

Pihak Kepolisian memanggil korban dugaan penganiayaan di SMAN 70 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF pada Rabu (18/12) mendatang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Orang tua korban selaku pelapor membuat laporannya pada Rabu (4/12) malam sekitar 21.00 WIB terkait kejadian tidak baik yang dialami anak di bawah umur.

Baca juga: SMAN 70 Jakarta nilai peniadaan jurusan akan memfokuskan minat murid

Keluarga ABF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/12) yang tertuang dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (28/11).

Pada awalnya, korban ABF yang masih duduk di kelas satu, dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah. Setibanya di lokasi, tangan ABF ditarik oleh seorang senior yang duduk di kelas tiga berinisial F.

Keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F, yang diduga tersulut emosi, memukul tubuh ABF hingga membuatnya terjatuh.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |