Legislator: Data warga bocor momentum bentuk lembaga perlindungan data

2 months ago 7

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta pemerintah menjadikan insiden dugaan kebocoran data 4,6 juta warga Jawa Barat oleh peretas yang ditawarkan dalam forum dark web sebagai momentum mempercepat pembentukan lembaga perlindungan data pribadi.

"Pemerintah harus segera menunjukkan komitmen dengan membentuk lembaga perlindungan data pribadi yang mandiri," kata Oleh Soleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia meminta pemerintah segera membentuk lembaga perlindungan data pribadi yang independen dan memiliki kewenangan penuh, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"UU PDP sudah memberikan mandat yang jelas. Lembaga ini harus independen, kuat secara finansial, dan memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi kepatuhan, menyelidiki kebocoran, serta memberikan sanksi. Tanpa lembaga ini, UU PDP hanya akan menjadi macan ompong," ujarnya.

Menurut dia, tanpa adanya lembaga independen yang memiliki kewenangan penuh maka penegakan hukum terhadap pelanggaran data menjadi tidak efektif dan pihak yang bertanggung jawab sulit untuk dimintai pertanggungjawaban.

Baca juga: Biro Pemotda sebut dicatut dalam isu kebocoran data warga Jabar

Untuk itu, soleh meminta pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak hanya fokus pada penanganan insiden kebocoran data tersebut.

"Saya meminta pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh mengenai penyebab kebocoran data yang terus berulang," ucapnya.

Dia juga menilai insiden kebocoran data tersebut merupakan pukulan telak bagi keamanan siber nasional, serta menunjukkan adanya celah serius dalam sistem perlindungan data yang dikelola oleh lembaga publik di tingkat daerah.

"Insiden kebocoran data warga Jawa Barat ini membuktikan bahwa perlindungan data pribadi di negara ini masih sangat minim. Ini adalah kegagalan sistemik yang menunjukkan bahwa sistem pengamanan data yang ada tidak lagi dapat diandalkan," katanya.

Terakhir, dia menekankan pula pentingnya edukasi masyarakat mengenai risiko kebocoran data dan langkah-langkah perlindungan diri, serta meminta pemerintah untuk segera melakukan audit keamanan siber secara menyeluruh di semua institusi publik.

"Kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terkikis jika perlindungan data pribadi terus diabaikan. Pemerintah harus segera membuktikan komitmennya dengan membentuk lembaga yang diperlukan untuk melindungi data pribadi warga negara," katanya.

Baca juga: Wagub Jabar: Data warga yang bocor bukan dari sistem resmi Pemprov

Sebelumnya, Akun dengan nama "DigitalGhostt" di platform media sosial X mengklaim telah membobol dan menguasai data pribadi milik 4,6 juta warga Jawa Barat.

Dalam unggahannya pada 10 Juli 2025 pukul 16.33 WIB akun tersebut menuliskan quote dalam bahasa Inggris yang mempertanyakan keamanan siber Indonesia dalam melindungi data warganya.

"Hello Indonesian people (especially the people of West Java), could your personal data be in my possession? Where is the cyber defense? Is it asleep on a pile of money? (Artinya: Halo masyarakat Indonesia (terutama masyarakat Jawa Barat), mungkinkah data pribadi Anda ada di tangan saya? Di mana pertahanan sibernya? Apakah ia tertidur di atas tumpukan uang?)," tulis akun tersebut seperti yang dilihat ANTARA, Minggu (27/7).

Adapun Senin (28/7), Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengklaim data pribadi 4,6 juta masyarakat Jabar yang disebut bocor dan kini diperjualbelikan di dark web, bukanlah berasal dari sistem resmi milik Pemerintah Provinsi Jabar.

"Sudah kami cek dan pastikan, tidak ada data dari sistem Pemprov Jabar yang bocor. Logo yang digunakan itu hanya klaim sepihak dari oknum yang ingin memanfaatkan nama baik pemerintah untuk kepentingan pribadi," ujar Erwan di Gedung Sate Bandung.

Erwan mengatakan tim persandian dan keamanan informasi dari Diskominfo Jawa Barat telah melakukan penelusuran menyeluruh, dan hasilnya menunjukkan tidak ada pelanggaran keamanan atau pembobolan sistem data milik Pemprov.

Baca juga: Ensign sebut adopsi teknologi AI tingkatkan risiko kebocoran data

Baca juga: Kemkomdigi: Aturan turunan UU PDP dalam tahap harmonisasi

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |