LBH minta polisi tindak tegas pelaku perusakan rumah doa umat Kristen

1 month ago 6

Padang (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meminta kepolisian setempat menindak tegas semua pelaku perusakan rumah doa jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang pada Minggu (27/7).

"Kami mengingatkan agar polisi segera memproses hukum pelaku persekusi dan kekerasan terhadap kelompok agama," kata Direktur LBH Padang Diki Rafiqi di Kota Padang, Senin.

Diki mengatakan tindakan pelaku yang merusak rumah doa dan melakukan kekerasan terhadap jemaat GKSI merupakan pelanggaran pidana yang tidak memerlukan laporan dari korban untuk diproses. Sebab, dalam situasi ini, delik umum bisa digunakan untuk menegakkan hukum seperti Pasal 156, Pasal 175 KUHP dan lainnya.

"Hak-hak kebebasan beragama harus dilindungi oleh negara. Negara juga tidak boleh memberi ruang dan menindak segala bentuk intoleransi yang mengancam persatuan dan kebhinekaan," kata dia.

LBH secara tegas menyerukan agar pemangku kepentingan tidak tunduk pada tekanan kelompok intoleran, serta menindak tegas setiap pelaku pembubaran dan penyerangan terhadap aktivitas ibadah.

"Praktik intoleransi tidak boleh dibiarkan terus berulang. Negara harus hadir, berpihak pada keadilan dan menindak tegas pelaku kekerasan berbasis kebencian," ujarnya.

Atas kasus tersebut, LBH Padang juga meminta Pemerintah Kota Padang untuk menjamin perlindungan penuh hak beribadah seluruh warga tanpa diskriminasi agama atau keyakinan. Kemudian, meminta Kementerian Agama dan Komnas HAM memantau secara aktif serta melindungi kelompok minoritas beragama, dan mencegah pembiaran tindakan intoleransi di Kota Padang.

"Kami juga meminta masyarakat tetap menjaga kerukunan antarumat beragama dan tidak mudah terprovokasi," ajak dia.

Sementara itu, Wakapolda Sumbar Brigjen Polisi Solihin menyebutkan polisi sudah menangkap sembilan orang terkait dengan kasus perusakan rumah doa umat Kristen GKSI Anugerah Padang yang terjadi pada Minggu (27/7). Jumlah itu bisa saja terus bertambah apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan pelaku lainnya.

"Percayalah, polisi akan menindaklanjuti kasus ini dan tidak boleh ada di Sumatera Barat ini yang main hakim sendiri," tegas Brigjen Polisi Solihin.

Baca juga: Wagub: Perusakan rumah doa umat Kristen tidak cerminkan Minangkabau

Baca juga: PKUB Kemenag sesalkan pembubaran ibadah di Padang

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |