Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mencatat capaian signifikan dalam mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas (overcapacity/overcrowding) sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
"Dari total penghuni sebanyak 2.631 orang pada awal tahun, kini jumlahnya menurun menjadi 2.064 orang, atau turun 64,43 persen," kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang Wachid Wibowo di Jakarta, Senin.
Wachid menyebut, angka kepadatan yang semula mencapai 298,98 persen kini berhasil ditekan menjadi 234,55 persen. Hal tersebut menandai kemajuan nyata dalam reformasi tata kelola hunian pemasyarakatan.
Menurut Wachid, penurunan kepadatan hunian bukan sekadar capaian statistik, melainkan refleksi dari upaya berkelanjutan membangun sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berdaya guna.
"Setiap langkah yang kami ambil tidak semata berfokus pada penurunan jumlah penghuni, tetapi pada peningkatan kualitas pembinaan dan keberlanjutan sistem Pemasyarakatan," ujar Wachid.
Lalu, penataan blok hunian, optimalisasi program pembinaan, serta pemenuhan hak-hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan pemberian amnesti menjadi bagian penting dari strategi menyeluruh ini.
"Semua dilakukan secara terukur agar warga binaan dapat hidup, belajar, dan berinteraksi dalam lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan berkeadilan," ucap Wachid.
Penataan dilakukan dengan memaksimalkan fungsi sejumlah aula menjadi fasilitas pembinaan.
Aula Blok B kini dimanfaatkan sebagai aula olahraga dan rekreasi, sementara Aula Blok D dimaksimalkan untuk pelatihan keterampilan dan pembinaan kepribadian.
Selain itu, dilakukan pemindahan 162 narapidana ke berbagai lapas lain di dalam dan luar wilayah Jakarta, termasuk ke Nusakambangan bagi narapidana dengan tingkat risiko tinggi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Iwan Setiawan menjelaskan, strategi ini diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara pengamanan dan pembinaan.
"Dengan menata ulang blok hunian dan menambah ruang pembinaan, kami berupaya menciptakan lingkungan yang lebih produktif dan kondusif. Setiap Warga Binaan berhak mendapatkan kesempatan pembinaan yang layak dan bermartabat," jelas Wachid.
Adapun capaian ini menjadi bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya dalam mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas.
Dengan semangat Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA), Lapas Cipinang terus memperkuat sistem hunian dan pembinaan yang berkelanjutan, menjadikan setiap perubahan sebagai langkah nyata menuju pemasyarakatan yang modern, aman, dan humanis.
Baca juga: Lapas Narkotika Jakarta pindahkan 41 warga binaan ke Nusakambangan
Baca juga: Kemenimipas surati DKI terkait rencana relokasi Lapas Cipinang
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.