Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Laos tengah melakukan peninjauan terhadap rancangan revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan sebagai bagian dari langkah reformasi untuk menutup celah hukum, memperkuat sistem pengumpulan pendapatan negara, dan menyelaraskan sistem perpajakan nasional dengan standar internasional.
Langkah tersebut dipandang sebagai upaya penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam pertemuan Majelis Nasional Laos pada Selasa (24/6), Menteri Keuangan Laos, Santiphab Phomvihane, memaparkan rancangan perubahan undang-undang tersebut.
Ia menekankan bahwa amandemen ini bertujuan untuk memodernisasi kerangka hukum perpajakan agar sejalan dengan kebutuhan ekonomi Laos yang terus berkembang di tengah dinamika global.
Laporan resmi dari Kementerian Keuangan Laos yang dirilis pada Rabu (25/6) menjelaskan bahwa revisi ini tidak hanya berfokus pada penyesuaian terhadap praktik internasional, tetapi juga berusaha memperkuat sistem pengumpulan pajak penghasilan di dalam negeri secara lebih efektif dan efisien.
Pemerintah menilai bahwa reformasi perpajakan ini merupakan bagian integral dari strategi ekonomi jangka panjang yang ditujukan untuk memperkuat fondasi fiskal negara dan mendukung transisi Laos menuju ekonomi yang lebih mandiri dan berdaya saing.
Undang-Undang Pajak Penghasilan yang direvisi ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum utama dalam mengelola pendapatan nasional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
Pemerintah juga berharap harmonisasi dengan standar global ini dapat membuka peluang kerja sama internasional yang lebih luas, sekaligus meningkatkan daya tarik Laos sebagai tujuan investasi asing yang transparan dan stabil secara fiskal.
Dengan penyesuaian undang-undang ini, Laos menunjukkan komitmennya terhadap reformasi ekonomi yang berkelanjutan dan tata kelola yang lebih baik dalam menghadapi tantangan ekonomi di tingkat nasional maupun internasional.
Pewarta: Xinhua
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.