Lampaui target, dana kelolaan BPKH capai Rp171 triliun per akhir 2024

3 hours ago 2
Hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun. Secara persentase tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan yaitu Rp169,95 triliun

Jakarta (ANTARA) - Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun atau tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan.

"Hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun. Secara persentase tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan yaitu Rp169,95 triliun," kata Fadlul Imansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan BPKH di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Hal ini menunjukkan pertumbuhan yang positif dan mencerminkan efektivitas strategi investasi dan pengelolaan dana.

Selain itu nilai manfaat yang diperoleh mencapai Rp11,56 triliun yang sedikit lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar Rp11,52 triliun.

Baca juga: BPKH komitmen terapkan good corporate governance kelolaan dana haji

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari strategi pengelolaan yang dilakukan secara prudent dan terencana, baik dalam penempatan maupun investasi ataupun program kemaslahatan umat," kata Fadlul Imansyah.

Pihaknya terus berupaya menjaga stabilitas keuangan haji dan memastikan nilai manfaat akan terus berlanjut untuk kepentingan jamaah haji Indonesia.

Fadlul Imansyah menambahkan sejak Desember 2018 hingga Desember 2024 dana kelolaan BPKH tumbuh sebesar mencapai 52,78 persen dengan Compounded Annual Growth Rate (CAGR) 7,32 persen.

Baca juga: Raih gelar doktor, Anggota BPKH ungkap kunci keberlanjutan dana haji

"Tren ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat serta efektivitas pengelolaan dana yang dilakukan oleh BPKH," katanya.

Menurut dia, peningkatan tersebut juga dipengaruhi diversifikasi investasi, termasuk penempatan dana di sektor-sektor yang aman dan memiliki tingkat pengembalian yang optimal.

BPKH akan terus mengevaluasi portofolio investasi agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariat, sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jamaah haji.

Baca juga: BPKH gandeng kejaksaan perkuat pengelolaan dana haji yang lebih baik

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |