LAM-PTKes akreditasi 4000 prodi kesehatan bantu capai Indonesia Emas

1 month ago 13

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) menyebutkan sejak resmi beroperasi pada 2015 telah mengakreditasi lebih dari 4.000 program studi kesehatan di seluruh Indonesia, menjadikannya garda depan dalam membangun kualitas pendidikan kesehatan Indonesia yang unggul dan berdaya saing global.

"Upaya ini merupakan bagian dari kontribusi aktif menuju Indonesia Emas 2045, dimana kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kesehatan, menjadi fondasi utama kemajuan bangsa," kata Ketua LAM-PTKes Usman Chatib Warsa di Jakarta, Selasa.

Dengan proses yang kredibel, transparan, dan berbasis kebutuhan nyata, kata dia, LAM-PTKes mendukung hadirnya tenaga kesehatan Indonesia yang kompeten dan diakui secara internasional.

Dalam konferensi pers bertajuk "Perjalanan LAM-PTKes Menjadi Lembaga Akreditasi Nasional dan Internasional Bidang Ilmu Kesehatan", sejumlah tokoh pendidikan dan kesehatan nasional menegaskan bahwa akreditasi adalah instrumen strategis dalam menghadapi persaingan global dan memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan bermutu.

Lembaga tersebut, kata dia, telah memperoleh pengakuan dari World Federation for Medical Education (WFME), Asia Pacific Quality Register (APQR), dan ASEAN Qualily Assurance Framnework (AQAF).

Dengan akreditasi lintas negara seperti di Vanuatu dan sejumlah negara ASEAN, kata Usman, LAM-PTKes memperluas kontribusinya tidak hanya di Indonesia, tetapi juga secara regional dan internasional.

Baca juga: Tim akreditasi internasional siap uji FKIK Unismuh Makassar

"Akreditasi yang dilakukan oleh LAM-PTKes mendorong mobilitas tenaga kesehatan antarnegara, mendukung Mutual Recognition Arrangement (MRA) di kawasan ASEAN, serta meningkatkan daya saing lulusan Indonesia di panggung global," katanya.

Sebagai lembaga yang tumbuh dari kolaborasi antara negara, akademisi, dan profesi, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat standar pendidikan tinggi kesehatan yang unggul, adaptif, dan kontekstual.

Adapun LAM-PTKes adalah lembaga akreditasi independen yang ditetapkan secara resmi oleh Menteri Pendidikan berdasarkan amanat UU Nomor 12 Tahun 2012 dan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

Baca juga: BPJS Kesehatan wajibkan faskes rekanan terakreditasi sesuai regulasi

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |