Kurangi sampah, setiap rumah di Bandung wajib miliki dua biopori

2 weeks ago 11
Jika rumah tangga sudah punya lubang resapan biopori, maka rasio sampah yang tersisa (residu) akan jauh berkurang

Kabupaten Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat terus menggencarkan gerakan mitigasi perubahan iklim dengan mewajibkan setiap rumah tangga memiliki dua lubang resapan biopori sebagai solusi penanganan sampah organik.

Bupati Bandung Dadang Supriatna, mengatakan bahwa langkah ini menjadi bagian dari aksi nyata pengurangan sampah dan pengendalian perubahan iklim.

“Melaksanakan gerakan pengendalian perubahan iklim, saatnya kita peduli terhadap lingkungan. Jika peduli terhadap alam, maka alam akan menjaga kita,” ujar Dadang di Bandung, Rabu.

Dadang mengatakan lubang resapan biopori dipilih sebagai metode utama penanganan sampah organik karena tidak memerlukan lahan luas dan dapat dibuat menggunakan alat sederhana seperti cangkul atau linggis.

“Jika rumah tangga sudah punya lubang resapan biopori, maka rasio sampah yang tersisa (residu) akan jauh berkurang,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah menjelaskan kebijakan ini merupakan implementasi dari Pasal 12 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang secara tegas menyebutkan bahwa setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah rumah tangga secara berwawasan lingkungan.

Baca juga: BPLH: Jakarta Perlu 75 Juta Lubang Biopori Untuk Kurangi Banjir

Baca juga: Mengendalikan Banjir dengan Lubang Resapan Biopori

“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap rumah memiliki instrumen pengurangan dan penanganan sampah. Untuk sampah organik, kita dorong masyarakat menggunakan lubang biopori,” ujar Asep.

Menurut dia, teknologi lubang biopori dipilih karena mudah, murah, tidak memerlukan lahan yang luas, dan bisa diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pada tahun 2023, Pemkab Bandung bahkan mencatatkan Rekor MURI atas gerakan pembuatan satu juta lubang cerdas organik sebagai bagian dari kampanye besar pengurangan sampah rumah tangga.

“Sementara sampah anorganik yang masih bernilai ekonomi, wajib disetorkan ke bank sampah terdekat. Ketika dua instrumen ini diterapkan, maka volume sampah residu bisa ditekan signifikan,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya juga melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai media, pelatihan untuk kader lingkungan, dan para kepala desa didorong untuk menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) yang mendukung pengelolaan sampah mandiri di wilayah masing-masing.

“Pembuatan lubang biopori tidak harus dengan bor. Bisa juga menggunakan alat sederhana seperti cangkul atau linggis. Ini bentuk edukasi bahwa setiap orang bisa berkontribusi,” ujarnya.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |