Kurangi sampah plastik, madrasah di Bali wajibkan murid bawa tumbler

1 day ago 12
Kami juga minta kantin sekolah tidak lagi menjual air minum dalam kemasan gelas plastik

Jembrana, Bali (ANTARA) - Murid madrasah di Kabupaten Jembrana, Bali, diwajibkan membawa tumbler sebagai tempat air minum untuk mendukung gerakan pengurangan sampah plastik di sekolah.

"Sesuai instruksi Gubernur Bali yang melarang produksi dan peredaran air minum dalam kemasan di bawah satu liter, yang tujuannya mengurangi sampah plastik, kami di madrasah mendukung peraturan tersebut," kata Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jembrana Hendra Sidratul Azis di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa.

Dengan membawa air minum dari rumah, lanjut dia, otomatis murid tidak lagi membeli air minum yang biasanya dalam kemasan gelas plastik.

"Kami juga minta kantin sekolah tidak lagi menjual air minum dalam kemasan gelas plastik," katanya.

Baca juga: Ancaman mikroplastik, KLH dukung Bali larang air minum kemasan kecil

Agar peraturan itu benar-benar diterapkan, kata dia, selain memerintahkan kepala madrasah pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Menurut dia, sebagai lembaga pendidikan sudah sewajarnya madrasah mendukung hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

Pantauan di lapangan, madrasah di Kabupaten Jembrana mulai menerapkan peraturan tersebut dengan mewajibkan murid membawa air minum dari rumah dengan wadah tumbler.

Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Jembrana Fathurrahman mengatakan pihaknya sudah mendapatkan sosialisasi terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 yang melarang produksi dan peredaran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) plastik dengan ukuran di bawah satu liter di Bali.

Baca juga: Gubernur Bali kumpulkan pengusaha bahas larangan air kemasan plastik

"Madrasah yang tergabung dalam KKMI di Jembrana akan melaksanakan instruksi gubernur tersebut. Kami mulai dengan mewajibkan murid membawa tumbler sebagai tempat air minum," katanya.

Menurut Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Jembrana ini, peraturan gubernur tersebut akan signifikan mengurangi sampah plastik di sekolah-sekolah.

Diakui Fathurrahman, pihaknya sering kesulitan mengelola sampah plastik, sehingga sehari setelah mendapat sosialisasi peraturan tersebut langsung dia terapkan di madrasah tersebut.

"Membawa tumbler atau air minum dari rumah itu hanya soal kebiasaan saja. Lagian bisa menghemat uang jajan murid yang biasanya untuk membeli air minum," katanya.

Baca juga: Pemprov Bali bakal umumkan pelaku usaha yang tak tangani sampah

Pewarta: Gembong Ismadi/Rolandus Nampu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |