Kunjungi Posko Nasional, Ombudsman RI minta TKA terus dikembangkan

3 hours ago 2
Rekomendasi kami, TKA ini jangan hanya menjadi kegiatan rutin yang bersifat formalitas saja, tetapi perlu terus dikembangkan

Jakarta (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengunjungi Posko Tes Kemampuan Akademik (TKA) milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan berpesan agar pelaksanaan TKA terus dikembangkan.

Dalam kunjungan itu anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais menyatakan ia merasa banyak hal yang dapat dikembangkan melalui proses TKA ini.

“Rekomendasi kami, TKA ini jangan hanya menjadi kegiatan rutin yang bersifat formalitas saja, tetapi perlu terus dikembangkan,” ujarnya di Jakarta pada Kamis.

Ia juga kemudian menekankan bahwa TKA bukan sekadar mengeluarkan nilai, tetapi menjadi masukan bagi orang tua dan masyarakat untuk melihat kondisi anak, sekolah, maupun pendidikan secara keseluruhan.

Baca juga: Anggota DPR usul Kemendikdasmen buka posko pengaduan TKA 2025

Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Ombudsman RI dalam penyelenggaraan TKA tahun ini.

“Kami sangat menghargai kunjungan dan kolaborasi Ombudsman RI sebagai mitra strategis dalam memastikan layanan publik di bidang pendidikan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berkeadilan. Kehadiran Ombudsman RI menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan mutu penyelenggaraan TKA, baik dari sisi tata kelola, pelayanan peserta, maupun pengawasan di lapangan,” kata Toni.

Ia kembali menjelaskan pelaksanaan TKA akan dilaksanakan dalam tiga gelombang utama.

Gelombang pertama pada tanggal 3-4 November 3025, gelombang kedua pada tanggal 5-6 November 2025, serta gelombang khusus pada tanggal 8-9 November 2025.

Baca juga: Wamendikdasmen beri semangat jujur gembira pantau hari ketiga TKA

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |