KSOP Banjarmasin perluas konsesi perusahaan kelola pelabuhan

2 hours ago 2
Sekarang menjadi empat perusahaan setelah per Agustus 2025 kami bersama PT Pelabuhan Talenta Bumi menandatangani perjanjian konsesi dengan jangka waktu 70 tahun,

Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperluas akses konsesi perusahaan dalam pengelolaan Pelabuhan Banjarmasin guna memperlancar layanan arus barang masuk dan ke luar.

Kepala KSOP Banjarmasin Heri Purwanto di Banjarmasin, Rabu mengatakan, sebelumnya ada tiga perusahaan yang telah mengelola pelabuhan di Banjarmasin, yakni Pelindo, Ambapers, dan Indonesia Multi Purpose Terminal (IMPT).

“Sekarang menjadi empat perusahaan setelah per Agustus 2025 kami bersama PT Pelabuhan Talenta Bumi menandatangani perjanjian konsesi dengan jangka waktu 70 tahun,” ujar dia.

Heri menyebut, perluasan pengelolaan pelabuhan ini menjadi sebuah prestasi membanggakan di sektor transportasi laut.

Baca juga: Kemenhub tandatangani addendum konsesi jasa kepelabuhanan Balikpapan

“Dari perjanjian konsesi ini, kita mendapatkan fee beberapa persen. Sekarang pelabuhan lebih rame lagi dikelola badan usaha yang tidak hanya berasal dari BUMN seperti Pelindo,” tuturnya.

Dengan keterlibatan badan usaha dari swasta serta pemerintah daerah, Heri optimistis layanan bongkar muat barang di pelabuhan serta kegiatan lainnya akan lebih optimal khususnya bagi masyarakat.

Selain pengoptimalan bongkar muat barang, KSOP Banjarmasin juga menegaskan komitmennya dalam pengawasan transportasi laut di wilayah ini melalui sinergi dengan aparat terkait baik dari Polairud Polda Kalsel, TNI AL, serta instansi lain.

Melalui sinergi ini, Heri mengatakan, kasus pelanggaran transportasi laut dapat dikendalikan, khususnya di kawasan yang tidak terjangkau KSOP dengan melibatkan instansi terkait sehingga lebih optimal dalam penegakan Undang Undang Pelayaran.

Baca juga: Kemenhub teken dua perjanjian konsesi kepelabuhanan tingkatkan PNBP

Menurut dia, sejauh ini kasus kejahatan dan pelanggaran transportasi laut di provinsi ini tidak begitu dominan karena sebagian pengguna jasa juga cukup tertib dan patuh dalam menjalankan aktivitas.

Dalam pengawasan, KSOP lebih banyak menemukan nelayan yang belum tertib menangkap ikan dan memasang jaring masih di wilayah jalur pelayaran.

“Kami berupaya mensosialisasikan ini kepada nelayan. Bahkan juga berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengedukasi para nelayan. Kalau di peta sudah ada titik ditetapkan agar tidak menangkap ikan di wilayah tertentu,” ujar Heri.

Baca juga: Kemenhub berikan hak konsesi pengusahaan Pelabuhan Talang Duku

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |