Krisis lahan makam, Jaktim tambah 1.400 petak baru di dua TPU

3 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur menambah ketersediaan lahan pemakaman sebanyak 1.400 petak baru dengan mengembalikan fungsi lahan di dua Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Jatinegara.

"Pengembalian fungsi lahan makam dilakukan di dua lokasi, kedua TPU tersebut berada di wilayah Kecamatan Jatinegara. Tujuannya tentu menambah fungsi lahan makam," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin.

Menurut Munjirin di Rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin, petak makam baru itu ada TPU Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan TPU Cipinang Besar di Jalan Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengembalian Fungsi dan Pematangan Lahan TPU di Wilayah DKI Jakarta.

Untuk menindaklanjuti instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama suku dinas (sudin) teknis terkait dan dibantu Forkopimko telah melaksanakan pengembalian fungsi lahan dan pematangan lahan TPU di dua lokasi tersebut.

Baca juga: Ratusan personel bantu relokasi warga TPU Kebon Nanas ke rusunawa

Munjirin menjelaskan, pengembalian fungsi lahan TPU Kober, Kelurahan Rawa Bunga, telah dilaksanakan pada 18 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dilakukan secara humanis melalui kerja bakti bersama sejumlah Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Di lokasi tersebut, petugas menertibkan 14 bangunan yang berdiri di atas lahan TPU seluas 1.576 meter persegi (m2).

Bangunan tersebut terdiri atas bengkel, area parkir liar dan lapak rongsokan yang selama ini memanfaatkan lahan makam. Dari hasil pengembalian fungsi lahan tersebut, TPU Kober akan memiliki tambahan sekitar 420 petak makam baru.

"Alhamdulillah, pengembalian fungsi di TPU Kober berjalan dengan baik dan dilakukan secara persuasif," katanya.

Sementara itu, pengembalian fungsi lahan TPU Cipinang Besar di Jalan Kebon Nanas dilakukan pada lahan seluas 3.750 m2. Dari pematangan lahan tersebut, diperkirakan akan tersedia sekitar 1.000 makam baru untuk memenuhi kebutuhan pemakaman warga Jaktim.

Baca juga: Ratusan personel gabungan tertibkan lahan TPU Kober Rawa Bunga

Berdasarkan hasil pendataan, kawasan TPU Cipinang Besar di RT 15 RW 02 dihuni oleh sekitar 103 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 kepala keluarga menyatakan bersedia direlokasi ke rumah susun yang disiapkan pemerintah.

Adapun 30 kepala keluarga lainnya memilih tidak direlokasi dan memutuskan mencari kontrakan secara mandiri karena memiliki usaha di sekitar lokasi TPU.

Munjirin menegaskan, proses pengembalian fungsi lahan TPU tetap mengedepankan pendekatan humanis serta memperhatikan aspek sosial masyarakat terdampak.

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) juga terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan proses relokasi berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menata kembali fungsi lahan pemakaman agar sesuai peruntukannya, sekaligus menjawab kebutuhan lahan makam yang terus meningkat.

Baca juga: Kesedihan sejumlah warga TPU Kebon Nanas usai direlokasi ke rusunawa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengembalikan fungsi lahan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang sudah puluhan tahun digunakan untuk permukiman warga.

Lahan yang digunakan warga untuk permukiman itu akan dimanfaatkan untuk membuka petak makam baru,l sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta.

Berdasarkan keterangan warga Kebon Nanas, Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim telah menyiapkan dua rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai lokasi relokasi, yakni Pulo Jahe dan Rawa Bebek.

Penertiban permukiman warga itu dilakukan mengingat 69 TPU yang merupakan aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh atau hanya melayani pemakaman dengan metode tumpang.

Berdasarkan data awal, tercatat 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa yang mendirikan bangunan pada lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |