Kriminal, seputar terbunuhnya aktor Sandy hingga sanksi petugas patwal

3 weeks ago 14

Jakarta (ANTARA) - Deretan peristiwa kriminal tersaji di kanal Metro kemarin yang masih menarik untuk disimak pada pagi hari ini mulai dari seputar penyelidikan kasus terbunuhnya aktor Sandy Permana (46) hingga petugas patwal mobil RI 36 terkena sanksi peringatan keras.

Berikut rangkuman berita beserta tautan:

Tewasnya Sandy Permana, Polisi: Korban temui seseorang di danau

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menjelaskan Sandy Permana (46) bertemu dengan seseorang di sebuah danau kawasan Perum Cibarusah Jaya pada Minggu (12/1) sebelum ditemukan tewas oleh warga.

"Sekitar pukul 07.00 WIB korban mengendarai motor listrik menuju danau untuk menemui seseorang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polis Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini

Polres Jakpus tingkatan patroli imbas serangan gangster di Kramat Pulo

Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan Kepolisian​​​​ meningkatkan patroli setelah adanya penyerangan sekelompok remaja menggunakan sepeda motor (gangster) kepada warga di Kramat Pulo.

"Upaya preemtif (tindakan pencegahan) dengan meningkatkan patroli," kata Kombes Pol Susatyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

Polisi bakal periksa kejiwaan pelaku pesta seks dan tukar pasangan

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Siber Polda Metro Jaya bakal memeriksa kejiwaan pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) yang menyelenggarakan pesta seks dan bertukar pasangan melalui undangan di sebuah laman (website).

"Rencana minggu ini kami periksa, mohon waktu ya," kata Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herman Edco Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

Polisi tembak kaki dua pencuri sepeda motor di Kelapa Gading

Jakarta (ANTARA) - Petugas kepolisian terpaksa menembak kaki dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial AS (32) dan BG (29) yang menjalankan aksinya dua lokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena melakukan perlawanan.

"Kami terpaksa melakukan tindakan terukur karena dua pelaku ini melakukan perlawanan kepada petugas saat ditangkap," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kanit Reskrim AKP Emir Maharto Bustarosa saat jumpa pers di Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

Ditlantas Polda beri sanksi kepada petugas patwal mobil RI 36

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi berupa teguran keras kepada anggotanya yang melakukan patroli dan pengawalan (patwal) untuk mobil berpelat nomor polisi RI 36 yang dinilai arogan dan sempat viral di media sosial.

"Anggota yang bersangkutan sudah diberikan sanksi tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahan berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Argo Wiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin

Selengkapnya di sini

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |